1. Pengertian
Jenjang karier merupakan system untuk meningkatkan
kinerja dan professionalism, sesuai dengan bidang pekerjaan melalui peningkatan
kompetensi (Depkes, 2008) Dalam pengembangan system jenjang karir professional
dapat dibedakan antara pekerjaan (job) dan karir (career).
Pekerjaan diartikan sebagai suatu posisi atau jabatan
yang diberikan , serta ada keterikatan hubungan antara atasan dan bawahan dan
mendapat imbalan uang.
Karir diartikan sebagai suatu jenjang yang dipilih
individu untuk dapat memenuhi kepuasan kerja perawat dan mengarah vpada
keberhasilan pekerjaan sehingga pada akhirnya akan memberikan kontribusi
terhadap bidang profesi yang dipilihnya.
2. Prinsip
Pengembangan
a. Kualifikasi
Kualifikasi
dimulai dari perawat dengan Pendidikan DIII Keperawatan.
b. Penjenjangan
Penjenjangan
mempunyai makna tingkatan kompetensi untuk melaksanakan asuhan keperawatan.yang
akuntabel dan etis sesuai dengan batasan kewenangan praktik dan kompleksitas
masalah klien.
c. Penerapan
asuhan keperawatan.
Fungsi utama
perawat klinik adalah memberikan asuhan keperawatanlangsung sesuai standar
praktik dank ode etik.
d. Kesempatan
yang sama
Setiap
perawat klinik yang bekerja di rumah sakit mempunyai kesempatan yang sama
untuk meningkatkan karir sampai jenjang karir professional tertinggi sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
3. Standar
profesi.
Perawat yang
bekerja di rumah sakit dalam memberikan asuhan keperawatan mengacu pada
standart praktek dank ode etik keperawatan.
4. Penjenjangan
Karir Professional Perawat Klinik
a. Perawat
Klinik I (novice)
Perawat
lulusan D III keperawatan memiliki pengalaman kerja 2 tahun atau Ners dengan
pengalaman keja 0 tahundan memiliki sertifikat PK –I.
b. Perawat Klinik
II (Advence Beginer)
Perawat
lulusan D III keperawatan memiliki pengalaman kerja 5 tahun atau Ners dengan
pengalaman keja 3 tahun dan memiliki sertifikat PK –II.
c. Perawat
Klinik III (Competent)
Perawat
lulusan D III keperawatan memiliki pengalaman kerja 9 tahun atau Ners dengan
pengalaman keja 6 tahun atau Ners Specialis dengan pengalaman kerja 0 tahun dan
memiliki sertifikat PK –III. Bagi lulusan D III yang tidak melanjutkan S1
tidak dapat melanjutkan ke jenjang karier PK – IV.
d. Perawat
Klinik IV
Perawat
lulusan Ners dengan pengalaman keja 9 tahun atau Ners Specialis dengan
pengalaman kerja 2 tahun dan memiliki sertifikat PK –IV. UNTUK Ners Konsultan
dengan pengalaman kerja 0 tahun.
e. Perawat
Klinik V (expert)
Perawat
klinik V adalah ners specialis dengan pengalaman kerja 4 tahun atau ners
specialis konsultan dengan pengalaman kerja 1 tahun dan memiliki sertivikat PK
–V.
f. Penjenjangan
Karir Professional Perawat Manajer
1) Perawat
Manajer I
2) Perawat
Manajer II
3) Perawat
Manajer III
4) Perawat
Manajer IV
5) Perawat
Manajer V
No comments:
Post a Comment