|
PERENCANAAN DIKLAT
|
||
No
Dokumen
|
No
Revisi
1
|
Halaman
1/1
|
|
STANDAR
PROSEDUR OPERASIONAL
|
Tanggal
Terbit
Agustus
2017
|
Ditetapkan
Direktur
|
|
PENGERTIAN
|
Perencanaan Diklat
adalah kegiatan yang dilakukan untuk merencanakan program Diklat dan akan
dimuat dalam dokumen rencana Diklat
|
||
TUJUAN
|
Sebagai pedoman
dalam pelaksanan program Diklat tahunan
|
||
KEBIJAKAN
|
|
||
PROSEDUR
|
1. Unit Kerja / Instalasi membuat program kerja yang akan
diserahkan pada diklat
2. Diklat merencanakan terealisasinya program unit kerja /
instalasi
3. Unit kerja atau instalasi mengajukan ke bagian diklat berbentuk
proposal, yang kemudian akan di gunakan sebagai bahan pertimbangan diklat
4. Proposal yang telah dipertimbangkan, akan di serahkan kepada
direktur untuk di pertimbangkan kembali dan di setujui.
5. Bagian diklat membuat dokumen perencanaan.
6. Perencanaan yang telah dibuat oleh diklat akan dilanjutkan oleh
unit kerja atau instalasi untuk ditindak lanjuti
|
||
UNIT
TERKAIT
|
Diklat, IKB, Rawat Inap, IGD, IBS, Rawat Jalan, farmasi,
pendaftaran, Managemen
|
SPO PERENCANAAN DIKLAT
Subscribe to:
Posts (Atom)
No comments:
Post a Comment