Thursday, June 21, 2018

CONTOH PEDOMAN PELAYANAN KLINIS







PEDOMAN PELAYANAN KLINIS PUSKESMAS 

BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Puskesmas sebagai lini terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki 3 kelompok besar upaya kesehatan yakni Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan jejaring.
Upaya Kesehatan Perorangan merupakan palayanan kesehatan yang diberikan kepada individu baik berupa promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Upaya ini biasanya diselenggarakan di dalam gedung puskesmas.
Di puskesmas, upaya kesehatan perorangan ini dilaksanakan dalam bentuk pelayanan kesehatan rawat jalan.

B.           Tujuan Pedoman
Tujuan Pedoman Pelayanan Klinis ini adalah untuk menjadi acuan bagi seluruh aktifitas pelayanan klinis yang dilaksanakan di puskesmas , sehingga pada akhirnya menghasilkan pelayanan yang bermutu dan terukur.

C.           Ruang Lingkup Pelayanan
Ruang lingkup pelayanan klinis di Puskesmas  meliputi:
1.    Pendaftaran pasien
Sebelum mendapatkan pelayanan pemeriksaan atau konsultasi kesehatan, pasien terlebih dahulu mendaftarkan diri di bagian pendafaran untuk dicatatkan data sosialnya dan dibuatkan rekam mediknya. Selanjutnya pasien akan diarahkan ke ruang pelayanan yang dituju.
2.    Pemeriksaan pasien
Pemeriksaan pasien dilakukan di ruang pemeriksaan yang sesuai denga keluhan dan kondisi pasien. Pemeriksaan dilakukan di Ruang Pemeriksaan Umum, Ruang Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut, Ruang KIA atau Ruang tindakan terbatas
3.    Pemeriksaan penunjang
Apabila dianggap perlu maka dokter yang memeriksa kondisi pasien dapat merujuk pasien ke unit penunjang (laboratoriu) untuk mendapatkan pemeriksaan penunjang yang sesuai demi mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai kondisi pasien.
  4.    Konsultasi pasien
Pasien yang membutuhkan penjelasan mengenai kondisi kesehatannya yang lebih rinci akan dirujuk ke unit terkait, misal Gizi, Kesehatan Lingkungan
5.    Pelayanan obat
Apabila pasien sudah selesai diperiksa dan membutuhkan obat, maka pasien akan diberi resep yang akan dibawa ke bagian farmasi untuk mendapatkan obat sesuai dengan yang tertera dalam resep

D.           Batasan Operasional
1.    Pasien rawat jalan
Pasien puskesmas yang setelah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kondisinya dapat pulang ke rumah
2.    Pemeriksaan penunjang
Pemeriksaan tambahan terhadap pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dokter untuk mendapatkan kepastian diagnosa dan ketepatan terapi terhadap pasien
3.    Konsultasi
Upaya memberikan pengertian dan pengetahuan kepada pasien mengenai hal hal yang harus diketahui berhubungan dengan kondisi kesehatannya
4.    Upaya kesehatan masyarakat
Upaya kesehatan yang dilakukan dengan sasaran kelompok masyarakat untuk dapat bersama-sama meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
5.    Upaya kesehatan perorangan
Upaya kesehatan yang dilakukan dengan sasaran orang perorang untuk meningkatkan atau memulihkan kesehatannya.

E.         Landasan Hukum
1.    Undang – undang No 36  Tahun 2009 tentang Kesehatan
2.    Undang – undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran
3.    Permenkes No 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas
4.    Permenkes No 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama


BAB II
STANDAR KETENAGAAN

A.           Kualifikasi Sumber Daya Manusia
NO
JABATAN
KUALIFIKASI
1
Dokter
S1 Kedokteran dengan profesi
2
Perawat
DIII Keperawatan
3
Bidan
DIII Kebidanan
4
Apoteker
Sarjana Farmasi
5
Asisten Apoteker
DIII Farmasi
6
Analist
DIII Analis Laboratorium
7
Psikolog
Sarjana Psikologi
8
Dietisien
DIII Gizi
9
Sanitarian
DIII/ DIV Kesehatan Lingkungan
10
Perekam medis
DIII Rekam Medis
11
Fisioterapist
DIII Fisioterapi

B.           Distribusi Ketenagaan
Pada jam kerja (7.15 – 14.00) distribusi ketenagaan adalah sbb:
·         Pendaftaran : 2 petugas RM
·         Ruangan Pemeriksaan Umum: 1 dokter, 2 perawat
·         Ruangan Tindakan: 1 perawat
·         Ruangan Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut : 1 dokter gigi,
 1 perawat gigi
·         Ruang KIA:  1 bidan
·         Laboratorium: 1 petugas Laboratorium
·         Farmasi: 2 petugas farmasi



BAB III
STANDAR  FASILITAS


3.1. Fasilitas dan sarana
Ruang pelayanan kepada pasien pada umumnya berlokasi di lantai bawah gedung puskesmas sehingga memudahkan bagi pasien untuk mengakses.
Ruang pemeriksaan umum merupakan ruangan dengan 1 meja pemeriksaan dokter,1 meja anamnese, dan 1 bed periksa. Di sisi pintu masuk adalah meja anamnese sekaligus pemeriksaan awal oleh perawat. Ruangan ini memiliki wastafel sebagai sarana cuci tangan bagi petugas setelah melakukan tindakan kepada pasien. Disamping itu ruangan ini memiliki seperangkat komputer sebagai salah satu client dari sistem informasi puskesmas yang terhubung dengan server untuk memasukkan data pasien pada sistem informasi puskesmas.
Ruang kesehatan gigi dan mulut memiliki 1 unit kursi gigi beserta peralatannya, 1 meja periksa dokter, 1 meja periksa perawat, 1 lemari peralatan,1 sterilisator dan wastafel. Ruangan ini juga diperlengkapi komputer sebagai sarana sistem informasi puskesmas.
Ruang KIA terhubung langsung dengan ruang KB/Immunisasi, sehingga memudahkan pemberian pelayanan KIA berupa pemeriksaan ibu hamil, pelayanan KB, pemeriksaan calon pengantin serta pemberian immunisasi pada balita. Ruangan KIA memiliki meja administrasi, bed pemeriksaan, bed ginekologi, wastafel, lemari peralatan dan perangkat komputer pendukung sistem informasi puskesmas.
Ruang laboratorium mempunyai meja administrasi, meja kerja sekaligus meja peralatan, lemari reagen, kulkas,wastafel dan tempat cuci peralatan.
Ruang farmasi memiliki sarana meja kerja, meja tempat menyiapkan resep, lemari obat, kulkas, wastafel dan perangkat komputer.
Bagian pendaftaran terletak di bagian depan gedung, berdekatan dengan pintu masuk pengunjung, sehingga mudah diakses. Di ruangan ini terdapat meja resepsionis sekaligus meja kerja, lemari status, perangkat komputer dan mesin cetak nomor antrian pasien.


3.2. Peralatan
Ruang Pemeriksaan Umum
Ruangan Kesehatan Gigi dan Mulut
Ruangan KIA
Laboratorium
Ruangan Farmasi
Ruangan Pendaftaran dan Rekam medis
·      tensimeter
·      stetoskop
·      termometer
·      hammer
·      senter
·      diagnostik set
·      timbangan
·      pengukur tinggi badan
·      pita pengukur
·      tensimeter
·      stetoskop
·      tang rahang dewasa
·      tang rahang anak
·      bor gigi
·      scaling set
·      spuit
·      tensimeter
·      stetoskop
·      stetoskop laennec
·      termometer
·      doppler
·      KB set
·      Partus set
·      Kulkas vaksin
·      Spuit
·      Pita pengukur
·        Centrifuge darah
·        Centrifuge urine
·        Box fiksasi
·        Lampu spiritus
·        Objek glass
·        Deck galass
·        Tabung
·        Mikroskop
·        Spuit
·       Timbangan obat
·       Blender
·       Laminator
·       Kalkulator
·       Plastik obat
·       Mesin puyer
·       Kertas puyer
·       Label obat
·       Sendok obat
·       alat tulis
·       buku register
·       rak status
·       komputer
·       mesin antrian
·       nomor antrian





BAB IV
TATALAKSANA PELAYANAN

I.              Tatalaksana Pendaftaran
1.    Petugas Penanggung jawab :
a.    petugas rekam medis
b.    staf TU di rekam medis
2.    Perangkat Kerja
a.    Buku register
b.    Mesin antrian
c.    Komputer
d.    Dokumen rekam medis
e.    Alat tulis
3.    Tatalaksana:
a.    Pasien atau keluarga pasien mengambil nomor urut yang telah disediakan di meja pendaftran, menggabungkannya dengan kartu periksa yang dimiliki pasien menggunakan penjepit dan meletakkannya didalam keranjang yang tersedia
b.    Petugas akan memanggil pasien sesuai nomor urut, kemudian melengkapi data pasien di rekam medis
c.    Pasien diberikan nomor urut sesuai dengan ruangan yang dituju, dan dipersilakan menunggu panggilan dari ruangan tujuan.
d.    Petugas mendistribusikan rekam medis yang telah dilengkapi ke ruangan-ruangan.

II.            Tatalaksana Ruang Pemeriksaan Umum
1.    Petugas Penanggung jawab
a.    Dokter
b.    Perawat
2.    Perangkat Kerja
a.    Tensimeter
b.    Stetoskop
c.    Termometer
3.    Tatalaksana
a.    Petugas  memanggil pasien sesuai nomor urutnya.
b.    Petugas melakukan anamnese untuk mengetahui keluhan dan kondisi pasien lebih lanjut dan memeriksa tanda vital pasien, kemudian mencatatkannya di rekam medis. Pasien dipersilakan menuju meja dokter.
c.    Dokter melakukan pemeriksaan terhadap pasien dan  mencatatkannya di rekam medis. Bila dokter merasa pasien perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut, maka dokter akan membuat surat rujukan baik internal atau eksternal dan memberikannya kepada pasien. Bila tidak, maka pasien mendapatkan resep sesuai kondisi penyakitnya.

III.           Tatalaksana Ruangan Kesehatan Gigi dan Mulut
1.    Petugas Penanggung jawab
a.    Dokter gigi
b.    Perawat gigi
2.    Perangkat kerja
a.    Tensi meter
b.    Stetoskop
c.    Kursi gigi set
3.    Tatalaksana
a.    Petugas memanggil pasien sesuai nomor urutnya.
b.    Petugas melakukan anamnese dan pemeriksaan tanda vital pasien dan mencatatkannya di rekam medis. Pasien disiapkan di kursi gigi untuk diperiksa dokter.
c.    Dokter memeriksa kondisi kesehatan mulut pasien dan mencatatkannya di rekam medis. Bila pasien memerlukan tindakan perawatan gigi, maka dokter gigi akan melakukan tindakan. Bila tidak dan pasien membutuhan obat, maka dokter akan menuliskan resep untuk pengambilan obat di farmasi.

IV.          Tatalaksana KIA
1.    Petugas Penanggung jawab
a.    Bidan
2.    Perangkat Kerja
a.    Tensi meter
b.    Stetoskop
c.    Doppler
d.    Spuit
3.    Tatalaksana
a.    Petugas memanggil pasien sesuai nomor urutnya.
b.    Petugas akan melakukan anamnese dan pemeriksaan tanda vital serta mencatatakannya di rekam medis.
c.    Pasien ibu hamil yang akan memeriksakan kehamilannya akan dipersilakan naik ke bed periksa untuk dilakukan pemeriksaan kondisi kehamilannya. Hasil pemeriksaan akan dicatat di rekam medis.
d.    Bila memerlukan pemeriksaan penunjang yang lain, ibu hamil akan dirujuk internal. Bila memerlukan immunisasi akan diberi immunisasi.
e.    Bila sudah selesai ibu hamil diberi resep untuk pengambilan vitamin atau obat lainnya.
f.     Pasien bayi yang akan immunisasi akan diperiksa dulu apakah cukup sehat untuk mendapatkan immunisasi hari ini.
g.    Bila kondisi bayi sehat, maka bayi akan diberi jenis immunisasi sesuai jadwalnya. Untuk jenis immunisasi yang dapat menimbulkan demam, kepada orang tua bayi akan deberi resep pengambilan obat penurun panas.
h.    Pasien calon pengantin akan dilakukan pemeriksaan dan konsultasi. Bila memerlukan immunisasi, maka calon pengantin akan diberi immunisasi.
V.            Tatalaksana Laboratorium
1.    Petugas Penanggung jawab
a.    Analis laboratorium
2.    Perangkat Kerja
a.    Alat pelindung Diri
b.    Microscope
c.    Centrifuge
d.    Accucheck
3.    Tatalaksana
a.    Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor urutnya dan menerima surat permintaan laboratorium yang dibawa dari perujuk
b.    Petugas menyiapkan peralatan dan bahan reagen yang sesuai dengan pemeriksaan yang akan dilakukan.
c.    Petugas menerima spesimen yang akan diperiksa, atau petugas sendiri yang melakukan pengambilan spesimen dari pasien.
d.    Petugas mempersilakan pasien menunggu diluar sementara petugas melakukan pemeriksaan terhadap spesimen.
e.    Bila hasil pemeriksaan sudah keluar, petugas memanggil pasien dan menyerahkan hasil pemeriksaan laboratorium untuk diserahkan ke unit perujuk.

VI.          Tatalaksana Farmasi
1.    Petugas Penanggung jawab
a.    Apoteker
b.    Asisten Apoteker
2.    Perangkat Kerja
a.    Alat tulis
b.    Blender obat
c.    Kertas pembungkus obat
d.    Plastik pembungkus obat
3.    Tatalaksana
a.    Pasien meletakkan lembar resep di kerangjang yang telah disediakan dan menunggu obat disiapkan.
b.    Petugas mengambil lembar resep dan membacanya untuk memastikan resep dapat dibaca dengan jelas dan obat-obat yang tertulis di dalam lembar resep tersedia.
c.    Apabila ada keraguan atau kekurangjelasan, maka petugas akan menanyakan kepada si penulis resep.
d.    Petugas kemudian menyiapkan obat yang tertera di resep dan memasukkannya ke dalam bungkus plastik, menuliskan informasi penggunaan obat di bungkusnya dan kemudian menyerahkannya kepada pasien.
e.    Sambil menyerahkan obat, petugas juga menyampaikan informasi yang perlu diketahui pasien atau keluarganya sehubungan dengan penggunaan obat.




BAB V
PENUTUP

Pelayanan klinis merupakan sebagian dari keseluruhan upaya kesehatan yang dilakukan di puskesmas, sehingga pelayanan klinis harus saling mendukung satu dengan yang lain dengan upaya kesehatan yang lain di puskesmas.

No comments:

Post a Comment