Pengertian
|
Kegiatan
mengunjungi pasien oleh dokter spesialis anestesi, untuk melakukan
pemeriksaan kepada pasien dan memberikan penjelasan kepada pasien atau
keluarga pasien tentang rencana
anestesi yang akan di berikan.
|
Tujuan
|
Sebagai acuan tenaga medis yang bekerja di Rumah
Sakit Budi Agung dalam langkah-langkah visit Pra Anestesi.
|
Kebijakan
|
1.
Permenkes 519/Menkes/PER/III/2001 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pelayanan Anestesiologi dan Terapi Intensif di Rumah Sakit
2.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 31 Tahun 2013
Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perawat Anestesi
|
Prosedur
|
1.
Lakukan visit sehari sebelum pasien dilakukan tindakan operasi untuk
operasi elektif dan untuk kasus emergensi dokter anestesi melakukan pemeriksaan di
kamar bedah ( ruang persiapan )
2.
Lakukan cuci tangan sesuai dengan SPO cuci tangan prosedural
3.
Beri salam serta perkenalkan diri kepada pasien atau keluarga pasien
dan lakukan identifikasi pasien
4.
Lakukan pemeriksaan kepada pasien untuk menentukan status ASA,
morbiditas yang ditemukan pada pasien dan tentukan teknik anestesi yang akan
diberlakukan
5.
Berikan penjelasan kepada pasien mengenai anestesi yang akan
diberikan, kelebihan maupun kekurangan teknik anestesi yang diberikan serta
resikonya
6.
Tanyakan kepada pasien atau keluarga pasien apakah sudah memahami
semua penjelasan teknik anestesi yang akan diberikan, bila belum memahami
dokter anestesi menjelaskan kembali, kemudian dokter anestesi menandatangani
pemberian informasi tindakan kedokteran
7.
Setelah mendapat informasi, pasien atau keluarga pasien menandatangani
lembar persetujuan/ penolakan tindakan kedokteran.
8.
Berikan salam penutup kemudian meninggalkan kamar pasien dan melakukan
cuci tangan sesuai dengan SPO
Mendokumentasikan pada lembar pengkajian pra
anestesi Persiapan Pasien
|
Unit/Instalasi Terkait
|
-
IBS
-
IKB
-
ICU
-
Ruang rawat inap
|
Thursday, December 8, 2016
SOP VISIT PRA ANESTESI
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment