Thursday, May 31, 2018

SPO ALUR PENATALAKSANAAN ANESTESI




logo RS

ALUR PENATALAKSANAAN ANESTESI
No. Dokumen

No. Revisi


Halaman

  1 / 1
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL

Tanggal Terbit

Ditetapkan
Direktur




PENGERTIAN
Tahapan-tahapan yang akan dilalui pada saat pasien dikonsultasikan untuk penatalaksanaan anestesi.
TUJUAN
Sebagai acuan tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit tentang tahapan-tahapan yang akan dilalui pada saat pasien dikonsultasikan untuk penatalaksanaan anestesi.
KEBIJAKAN
1. Permenkes 519/Menkes/PER/III/2001 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Anestesiologi dan Terapi Intensif di Rumah Sakit
2.    Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 31 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perawat Anestesi
PROSEDUR
1.  Ajukan konsultasi untuk penatalaksanaan anestesi oleh dokter yang bersangkutan
2. Lakukan kunjungan pre operasi untuk menilai keadaan umum pasien dengan anamnesis dan pemeriksaan fisik (yang dilakukan oleh dokter anestesi)
3.  Minta pemeriksaan penunjang tambahan apabila diperlukan
4. Putuskan untuk menyetujui atau menunda pelaksanaan anestesi
5.    Tuliskan hasil kunjungan pre operasi pada catatan medis
6. Apabila menyetujui, lakukan penatalaksanaan anestesi pada saat tindakan dilakukan
7. Catat penatalaksanaan anestesi dalam laporan anestesi











UNIT TERKAIT
-      IBS
-      IKB
-      IGD
-      HCU
-      Ruang rawat inap
-      Radiologi
-      Dokter spesialis bedah
-      Dokter spesialis anestesiologi

No comments:

Post a Comment