Monday, July 2, 2018

SPO pendaftaran pasien rawat jalan



PENDAFTARAN PASIEN  RAWAT JALAN
No Dokumen


No Revisi
Halaman
1/1

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Tanggal Terbit


Ditetapkan
Direktur
PENGERTIAN
Prosedur penerimaan pasien rawat jalan merupakan tata cara penerimaan pasien yang akan berobat ke poliklinik agar dapat berjalan teratur, tertib dan aman serta untuk mengurangi waktu tunggu pasien
TUJUAN
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah Penerimaan Pasien yang dirawat di rumah sakit akan mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan dan visi misi rumah sakit.
KEBIJAKAN

PROSEDUR
1. Pendaftaran pasien lama (yang sudah mempunyai no. RM)
a. Menyerahkan kartu berobat kepada petugas di loket pendaftaran.
b. Petugas loket pendaftaran mencatat no RM.
c. Menerima nomor antrian poliklinik dari petugas loket pendaftaran.
d. Pasien diberitahu untuk menunggu di tempat  yang akan dituju
e. Petugas loket pendaftaran menginput data / no RM di computer.
f. bagian pendaftaran menyiapkan dan mengantar Rekam Medis ke bagian administrasi kemudian diserahkan ke poliklinik yang dituju oleh pasien.
g. Pasien mendapatkan pelayanan di poliklinik.

2. Pendaftaran pasien baru (yang belum memiliki no. RM) melalui loket pendaftaran pasien dan mengikuti prosedur pendaftaran pasien baru.
a. Setiap pasien baru yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit harus mendaftarkan diri pada loket pendaftaran pasien.
b. Pasien diwawancarai oleh petugas loket pendaftaran pasien tentang identitas dirinya.
c. Petugas loket pendaftaran pasien memasukkan data / identitas diri pasien ke dalam system komputerisasi.
d. Petugas loket pendaftaran pasien mencetak print out data pribadi pasien tersebut. Print out tersebut dalam bentuk lembaran ringkasan identitas pasien serta secara otomatis pada print out tersebut telah dilengkapi dengan nomor rekam medis pasien yang bersangkutan, yang akan berlaku selamanya.
e. Petugas memberikan kartu berobat yang harus dibawa setiap kali pasien ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
f. Pasien menuju ke Poliklinik yang dituju.
UNIT TERKAIT
Pendaftaran, Administrasi, Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Gawat Darurat

No comments:

Post a Comment