PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN
|
|||
No
Dokumen
|
No
Revisi
|
Halaman
1/1
|
|
STANDAR
PROSEDUR OPERASIONAL
|
Tanggal
Terbit
|
Ditetapkan
Direktur
|
|
PENGERTIAN
|
Prosedur
penerimaan pasien rawat jalan merupakan tata cara penerimaan pasien yang akan
berobat ke poliklinik agar dapat berjalan teratur, tertib dan aman serta
untuk mengurangi waktu tunggu pasien
|
||
TUJUAN
|
Sebagai
acuan penerapan langkah-langkah Penerimaan Pasien yang dirawat di rumah sakit akan mendapatkan pelayanan
sesuai kebutuhan dan visi misi rumah sakit.
|
||
KEBIJAKAN
|
|||
PROSEDUR
|
1. Pendaftaran pasien lama (yang sudah
mempunyai no. RM)
a. Menyerahkan kartu berobat kepada petugas
di loket pendaftaran.
b. Petugas loket pendaftaran mencatat no RM.
c. Menerima nomor antrian poliklinik dari
petugas loket pendaftaran.
d. Pasien diberitahu untuk menunggu di
tempat yang akan dituju
e. Petugas loket pendaftaran menginput data
/ no RM di computer.
f. bagian pendaftaran menyiapkan dan mengantar Rekam Medis ke bagian administrasi
kemudian diserahkan ke poliklinik
yang dituju oleh pasien.
g. Pasien mendapatkan pelayanan di poliklinik.
2. Pendaftaran pasien baru (yang belum
memiliki no. RM) melalui loket pendaftaran pasien dan mengikuti prosedur
pendaftaran pasien baru.
a. Setiap pasien baru yang ingin mendapatkan
pelayanan kesehatan di rumah sakit harus mendaftarkan diri pada loket
pendaftaran pasien.
b. Pasien diwawancarai oleh petugas loket
pendaftaran pasien tentang identitas dirinya.
c. Petugas loket pendaftaran pasien
memasukkan data / identitas diri pasien ke dalam system komputerisasi.
d. Petugas loket pendaftaran pasien mencetak
print out data pribadi pasien tersebut. Print out tersebut dalam bentuk
lembaran ringkasan identitas pasien serta secara otomatis pada print out
tersebut telah dilengkapi dengan nomor rekam medis pasien yang bersangkutan,
yang akan berlaku selamanya.
e. Petugas memberikan kartu berobat yang
harus dibawa setiap kali pasien ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
f. Pasien menuju ke Poliklinik yang dituju.
|
||
UNIT
TERKAIT
|
Monday, July 2, 2018
SPO pendaftaran pasien rawat jalan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment