Sunday, November 20, 2016

TUGAS POKOK KEPALA IGD DAN PERAWAT IGD


sahabat mantri pada kesempatan ini saya akan membahas tentang berbagai macam tugas dan tanggung jawab kepala igd rumah sakit dan perawat pelaksana di igd rs. silahkan disimak...
  1. Kepala Instalasi Gawat Darurat
1.       Kedudukan
Berdasarkan struktur Organisasi RS  kepala Instalasi Gawat Darurat dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Pelayanan RS.
2.       Tugas Pokok
Menyelenggarakan pelayanan asuhan medis dan asuhan keperawatan sementara serta pelayanan pembedahan darurat baik pasien yang datang dengan darurat medis  atau melaksanakan rujukan baik intern maupun dengan instalasi lainnya serta dengan unit pelayanan kesehatan diluar rumah sakit dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien.
3.       Fungsi
a.       Menyelenggarakan pelayanan medis.
b.      Menyelenggarakan pelayanan asuhan keperawatan.
c.       Menyelenggarakan pelayanan rujukan.
d.      Menyelenggarakan pelayanan penunjang medis dan non medis.
e.      Menyelenggarakan pelayanan 24 jam setiap hari.
4.       Wewenang
Kepala Instalasi Gawat Darurat  mempunyai wewenang :
a.       Memimpin, mengarahkan, menilai dan membina staf dalam pelaksanaan tugas, kinerjanya.
b.      Menetapkan dan mengatur pembagian staf.
c.       Menetapkan dan mengatur peralatan yang diperlukan.
d.      Menyusun rencana kerja program-program priorotas untuk meningkatkan mutu pelayanan.
e.      Melaksanankan pemantauan dan evaluasi terhadap semua kegiatan di IGD baik pelayanan, sarana dan prasarana
f.        Mengusulkan pengembangan staf.
g.       Menganalisa kebutuhan tenaga / staf.
5.       Tanggung jawab
a.       Melengkapi sumber daya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas sehari hari di IGD.
b.      Menegakkan displin staf.
c.       Menciptakan suasana kerja yang harmonis dan serasi.
d.      Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan.
e.      Meningkatkan dan mengembangkan tugas dengan cepat, tepat, benar.
f.        Memegang teguh rahasia jabatan.
g.       Memperhatikan dan mengusahakan kesejahteraan dan pengembangan karier bagi tenaga IGD.
  1. Waka Ruang Instalasi Gawat Darurat
1.       Nama jabatan            : Waka ruang Instalasi Gawat Darurat.
2.       Pengertian                  : Seorang perawat yang diberi tanggung jawab dalam mengelola kegiatan pelayanan keperawatan di Instalasi Gawat Darurat.
3.       Persyaratan jabatan
a.       Mempunyai pengalaman kerja.
b.      Memiliki sertifikat PPGD.
c.       Sehat jasmani dan rohani.
d.      Berwibawa.
e.      Mempunyai kemampuan mengelola ruangan.
f.        Mempunyai jiwa kepemimpinan.
4.       Tanggung jawab
a.       Secara administratif dan fungsional bertanggung jawab kepada kepala bidang keperawatan.
b.      Secara teknisi medis profesional bertanggung jawab kepada kepala instalasi gawat darurat.
5.       Tugas pokok
a.       Menyelenggarakan asuhan dan pelayanan keperawatan diruang IGD yang berada diwilayah  tanggung jawabnya.
b.      Mengelola terlaksananya pelayanan penunjang ( laborat, gizi, farmasi, radiologi ) di ruang IGD yang menjadi tanggung jawabnya.
c.       Mengelola segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan dan pemberian asuhan keperawatan.
6.       Uraian Tugas
a.       Melaksanakan Fungsi Perencanaan
1.       Merencanakan jumlah dan kategori tenaga keperawatan serta tenaga lain sesuai kebutuhan.
2.       Merencanakan jumlah jenis peralatan yang diperlukan sesuai kebutuhan.
3.       Merencanakan dan menentukan jenis kegiatan asuhan keperawatan yang akan diselenggarakan sesuai kebutuhan.

b.      Melaksanakan fungsi Penggerakan dan Pelaksaan
1.       Mengatur dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan di Ruang rawat instalasi.
2.       Mendelegasikan dalam mengatur jadwal dinas.
3.       Memberikan motivasi kepada tenaga keperawatan untuk melaksanakan asuhan keperawatan sesuai ketentuan atau standart, dibantu oleh  waka IGD.
4.       Mengadakan orientasi kepada tenaga baru.
5.       Mengadakan pertemuan berkala
6.       Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dibidang kegawatdaruratan
7.       Mengontrol dan mendelegasikan dalam menyusun permintaan rutin meliputi kebutuhan BHP
8.       Mengontrol dan mendelegasikan inventarisasi peralatan IGD agar selalu dalam keadaan siap pakai
9.       Memelihara dan mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan secara tepat dan akurat
10.   Mengadakan kerjasama yang baik dengan kepala ruangan lain, kepala instalasi, dan SMF  di rumah sakit
11.   Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik antara petugas, pasien dan keluarganya sehingga memberikan ketenangan.

c.       Melaksanakan fungsi Pengawasan, Pengendalian dan penilaian
1.       Mengawasi dan melaksanakan penilaian terhadap staf
2.       Mengawasi dan mengendalikan pendayagunaan peralatan serta obat-obatan secara efektif dan efisien
3.       Mengawasi pelaksanaan sisten pengawasan dan pelaporan kegiatan asuhan keperawatan serta mencatat kegiatan di ruang pelayanan IGD
4.       Mengawasi dan mendelegasikan kepada wakil peserta didik di IGD untuk memperoleh pengalaman belajar sesuai tujuan program pendidikan yang telah ditentukan oleh institusi pendidikan

  1. Koordinator Pelayanan Instalasi Gawat darurat
1.       Nama jabatan            : Koordinator Pelayanan IGD
2.       Pengertian                  : Seorang perawat yang diberikan tanggung jawab dalam mengelola kegiatan pelayanan asuhan keperawatan di Instalasi gawat darurat.
3.       Persyaratan jabatan
a.       Mempunyai pengalaman kerja sebagai pelaksana keperawatan
b.      Mempunyai jiwa kepemimpinan
c.       Memiliki sertifikat PPGD
d.      Sehat jasmani dan rohani
e.      Berwibawa
4.       Tanggung jawab
Secara administratif dan fungsional bertanggung jawab kepada kepala ruang IGD
5.       Tugas pokok
a.       Bertanggung jawab alat-alat IGD agar selalu dalam keadaan siap pakai
b.      Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan di bidang keperawatan
c.       Mengetahui dan memahami jenis dan kegunaan barang dan peralatan serta mengusahakan pengadaaannya sesuai dengan kebutuhan pasien di ruang IGD agar tercapai pelayanan yang optimal
d.      Menyusun permintaan kebutuhan rutin alat-alat, obat dan bahan yang diperlukan di ruang IGD
e.      Mempertanggung jawabkan pelaksanaan invertasi dalam unit kerjanya
f.        Melakukan pengecekan ulang tentang alat, BHP yang ada di IGD
g.       Melakukan koordinasi dengan ruangan lain bila ruangan penuh
h.      Melaporkan kepada kepala ruangan bila tidak bisa menyelesaikan tugas
i.         Memberikan penyuluhan kesehatan terhadap pasien dalam batas wewenangannya.
 demikian macam macam tugas dan tanggung jawab sebagai kepala maupun perawat pelaksana yang ada di rumah sakit.

No comments:

Post a Comment