Tugas
Perawat
1.
Care Giver Perawat harus :
a.
Memperhatikan individu dalam konteks sesuai
kehidupan klien, perawat harus memperhatikan klien berdasarkan kebutuhan
significant dari klien.
b.
Perawat menggunakan Nursing Process untuk
mengidentifikasi diagnosa keperawatan, mulai dari masalah fisik (fisiologis)
sampai masalah-nasalah psikologis
c.
Peran utamanya adalah memberikan pelayanan
keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat sesuai diagnosa
masalah yang terjadi mulai dari masalah yang bersifat sederhana sampai yang
kompleks.
2.
Client Advocate
Sebagai
client advocate, perawat bertanggung jawab untuk membantu klien dan keluarga
dalam menginterpretasikan informasi dari berbagai pemberi pelayanan dan dalam
memberikan informasi lain yang diperlukan untuk mengambil persetujuan (inform
concent) atas tindakan keperawatan yang diberikan kepadanya.
Selain
itu perawat harus mempertahankan dan melindungi hak-hak klien. Hal ini harus
dilakukan karena klien yang sakit dan dirawat di rumah sakit akan berinteraksi
dengan banyak petugas kesehatan. Perawat adalah anggota tim kesehatan yang
paling lama kontak dengan klien, leh karena itu perawat harus membela hak-hak
klien.
3.
Conselor
a.
Tugas utama perawat adalah mengidentifikasi
perubahan pola interaksi klien terhadap keadaan sehat sakitnya.
b.
Adanya perubahan pola interaksi ini merupakan
“Dasar” dalam merencanakan metoda untuk meningkatkan kemampuan adaptasinya.
c.
Konseling diberikan kepada idividu/keluarga
dalam mengintegrasikan pengalaman kesehatan dengan pengalaman yang lalu.
d.
Pemecahan masalah difokuskan pada; masalah
keperawatan, mengubah perilaku hidup sehat (perubahan pola interaksi)
4.
Educator
a.
Peran ini dapat dilakukan kepada klien,
keluarga, team kesehatan lain, baik secara spontan (sat interaksi) maupun
formal (disiapkan).
b.
Tugas perawat adalah membantu klien
mempertinggi pengetahuan dalam upaya meningkatkan kesehatan, gejala penyakit
sesuai kondisi dan tindakan yang spesifik.
c.
Dasar pelaksanaan peran adalah intervensi
dalam NCP.
5.
Coordinator
Peran
perawat adalah mengarahkan, merencanakan, mengorganisasikan pelayanan dari
semua anggota team kesehatan. Karena klien menerima pelayanan dari banyak
profesioanl, misal; pemenuhan nutrisi. Aspek yang harus diperhatikan adalah;
jenisnya, jumlah, komposisi, persiapan, pengelolaan, cara memberikan,
monitoring, motivasi, dedukasi dan sebagainya.
6.
Collaborator
Dalam
hal ini perawat bersama klien, keluarga, team kesehatan lain berupaya
mengidentifikasi pelayanan kesehatan yang diperlukan termasuk tukar pendapat terhadap
pelayanan yang dipelukan klien, pemberian dukungan, paduan keahlian dan
keterampilan dari bebagai profesional pemberi pelayanan kesehatan.
7.
Consultan
Elemen
ini secara tidak langsung berkaitan dengan permintaan klien terhadap informasi
tentang tujuan keperawatan yang diberikan. Dengan peran ini dapat dikatakan
perawatan adalah sumber informasi ang berkaitan dengan kondisi spesifik klien.
8.
Change Agent
Element
ini mencakup perencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis dalam
berhubungan denan klien dan cara pemberian keperawatan kepada klien.
Menurut
Lokakarya Nasional tentang keperawatan tahun 1983, peran perawat untuk di
Indonesia disepakati sebagai :
a. Pelaksana
Keperawatan
Perawat bertanggungjawab
dalam memberikan pelayanan keperawatan dari yang sederhana sampai yang kompleks
kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat. Ini adalah merupakan peran
utama dari perawat, dimana perawat dapat memberikan asuha keperawatan yang
profesional, menerapkan ilmu/teori, prinsip, konsep dan menguji kebenarannya
dalam situasi yang nyata, apakah krieria profesi dapat ditampilkan dan sesuai
dengan harapan penerima jasa keperawatan.
b. Pengelola
(Administrator)
Sebagai administrator bukan
berarti perawat harus berperan dalam kegiatan administratif secara umum.
Perawat sebagai tenaga kesehatan yang spesifik dalam sistem pelayanan kesekatan
tetap bersatu dengan profesi lain dalam pelayanan kesehatan. Setiap tenaga kesehatan
adalah anggota potensial dalam kelompoknya dan dapat mengatur,
merancanankan,melaksanakan dan menilai tindakan yang diberikan , mengingat
perawat merupakan anggota profesional yang paling lama bertemu dengan klien,
maka perawat harus merencanakan, melaksanakan, dan mengatur berbagai alternatif
terapi yang harus diterima oleh klien. Tugas ini menuntut adanya
kemampuan managerial yang handal dari perawat.
c. Pendidik
Perawat bertanggungjawab
dalam hal pendidikan dan pengajaran ilmu keperawatan kepada klien, tenaga
keperawatan maupun tenaga kesehatan lainnya. Salah satu aspek yang perlu
diperhatikan dalam keperawatan adalah aspek pendidikan, karena perubahan
tingkah laku merupakan salah satu sasaran dari pelayanan keperawatan. Perawt
harus bisa berperan sebagai pendidik bagi individu, keluarga, kelompok dan
masyarakat.
d. Peneliti
Seorang
perawat diharapkan dapat menjadi pembaharu (inovator) dalam ilmu keperawatan
karena ia memiliki kreatifitas, inisiatif, cepat tanggap terhadap ragsangan
dari lingkungannya. Kegiatan ini dapat diperoleh melalui penelitian.
Penelitian, pada hakekatnya adalah melakukan evaluasi, mengukur kemampuan,
menilai, dan mempertimbangkan sejauh mana efektifitas tindakan yang telah
diberikan.
Dengan
hasil penelitian, perawat dapat mengerakkan orang lain untuk berbuat sesuatu
yang baru berdasarkan kebutuhan, perkembangan dan aspirasi individu, keluarga,
kelompok atau masyarakat. Oleh karena itu perawat dituntut untuk selalu
mengikuti perkembangan, memanfaatkan media massa atau media informasi lain dari
berbagai sumber. Selain itu perawat perlu melakukan penelitian dalam rangka;
mengembangkan ilmu keperawatan dan meningkatkan praktek profesi keperawatan.
No comments:
Post a Comment