Sunday, July 15, 2018

CARA MENDAFTAR MENJADI ANGGOTA PPNI DI TAHUN 2018

cara mendaftar untuk menjadi anggota PPNI  bagi anda yang seorang perawat / yang memiliki ijazah perawat, namun belum menjadi anggota PPNI silahkan mendaftar menjadi anggota, supaya nanti jika kita butuh saat mengurus STR maupun ingin mengurus SIPP bisa lebih mudah, Karena di tahun 2018 ini PPNI meluncurkan web barunya, Web yang lama yaitu Sim K sekarang sudah tidak terpakai. cara nya adalah sebagai berikut :

  1. pastikan anda sudah memiliki ijazah perawat.
  2. silahkan masuk ke web baru nya PPNI yaitu ppni-inna.org karena web PPNI yang lama sudah di non aktifkan dan ganti baru. Maka akan muncul tampilan seperti gambar dibawah.
  3. disana akan muncul halaman depan dari web PPNI, juga terdapat berbagai macam informasi yang mungkin dapat membantu anda.
  4. selanjutnya yaitu pilih ikon regristrasi, setelah anda meng klik ikon registrasi maka akan muncul gambar seperti dibawah ini :
  5. selanjutnya klik ADART jika anda ingin mendownload AD/ART Dari organisasi kita PPNI. Atau klik Kode Etik jika kita ingin mendownload Kode etik keperawatan Indonesia, setelah itu klik start registration..   maka akan muncul gambar sebagai berikut ,,
  6. silahkan isi identitas anda sesuai dengan KTP anda. Disitu nanti akan ada pemilihan tempat komisariat yang perlu anda isi sesuai dengan komisariat tempat anda bekerja atau komisariat terdekat dari tempat anda bekerja atau tempat tinggal anda jika anda belum bekerja. Juga nanti disitu kita akan diminta untuk meng uploud berkas ijazah kita. untuk kolom yang ada tanda * (bintang) itu kolom wajib yang harus kita isi, bila tidak diisi maka kita tidak akan bisa melangkah ke tahap selanjutnya.
  7. jika semua kolom yang harus diisi tadi sudah kita isi maka kita harus menekan / klik simpan supaya data yang telah kita isi tersimpan di web nya PPNI. jika setelah meng klik simpan kita gagal berarti ada kolom yang seharusnya wajib kita isi namun belum kita isi dan disitu akan muncul pemberitahuaannya.
  8. setelah kita meng klik simpan maka akan muncul tampilan seperti gambar dibawah jika kita telah berhasil
  9. langkah selanjutnya jika sudah muncul gambar seperti diatas yaitu kita harus menghubungi pengurus PPNI komisariat yang telah kita pilih dalam web tadi supaya permintaan menjadi anggota kita di setujui. jika sudah disetujui maka kita akan mendapat balasan yang dikirim ke alamat email kita sesuai dengan email yang telah kita masukan. jadi pastikan email yang anda masukan dalam web itu benar benar aktif. 
  10. langkah selanjutnya setelah kita mendapat email balasan yaitu kita membayar iuran anggota sebesar RP. 360.000,- ke rekening BNI sesuai virtual akun yang dikirim ke email kita.
  11. Setelah kita melakukan pembayaran maka secara otomatis keanggotaan kita telah aktip dan anda sudah sah menjadi anggota PPNI dan dapat dibuktikan dengan NIRA anda yang dikirim via email.

demikian tutorila yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat bagi panjenengan semua...
salam
MAJU BERSAMA SUKSES BERSAMA KERJO KERJO KERJO
MAJU BERSAMA ANGGOTA SUKSES BERSAMA ANGGOTA KERJO KERJO KERJO

No comments:

Post a Comment