Thursday, November 8, 2018

. URAIAN TUGAS SEBAGAI KEPALA INSTALASI LABORATORIUM



ü Mengembangkan, menerapkan, dan menjaga terlaksananya (maintaining) kebijakan dan prosedur.
ü  Pengawasan administrasi.
ü  Menjaga terlaksananya program kontrol mutu.
ü  Merekomendasi lab rujukan.
ü  Memonitor dan mereview semua pelayanan laboratorium.
ü  Membuat strategi, tujuan, sasaran dan program kerja yang mengacu pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien secara kontinyu.
ü  Membuat SPO atau peraturan yang berhubungan dengan pekerjaan laborat yang kemudian di tetapkan oleh direktur.
ü  Melakukan rapat koordinasi dengan instalasi lain.
ü  Menjadi koordinator dalam rapat bulanan laboratorium.
ü  Menindak lanjuti seluruh surat, komplain, masukan yang di tujukan di Instalasi Laboratorium.
ü  Melakukan pembinaan pekerja laboratorium yang lain secara berkala.
ü  Membuat penilaian karyawan di Instalasi Laboratorium.
ü  Membuat uraian tugas dan evaluasi secara berkala beban kerja dari setiap karyawan sehingga pekerjaan laboratorium berjalan secara efektif dan efisien.
ü  Memastikan semua petugas Instalasi Laboratorium menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan Kebijakan , Pedoman dan SPO yang berlaku di Instalasi Laboratorium.
ü  Menyusun Rencana Kerja Tahunan beserta Rencana Anggaran Instalasi Laboratorium dengan melakukan estimasi biaya atas kegiatan-kegiatan instalasi agar dapat mendukung implementasi rencana kerja Pelayanan Medik.
ü   Mengusulkan program - program yang berkaitan dengan pelayanan dan pengembangan Instalasi Laboratorium kepada Kepala Seksie Penunjang.

No comments:

Post a Comment