Perawat Klinik I (Medikal Bedah)
A. Praktik
professional, etis, legal dan peke budaya
1. Menunjukkan
perilaku bertanggunggugat terhadap praktik professional
a.
Bertanggung gugat dan
bertanggung jawab terhadap keputusan dan tindakan professional (perawat dapat menjelaskan alasan secara ilmiah
pada setiap tindakan yang dilakukan).
b.
Mengenal batas peran dan kompetensi
diri (perawat mengetahui batas kemampuannya sehingga tidak melakukan tindakan
diluar batas kemampuannya)
c.
Merujuk atau mengkonsultasikan pada
yang Iebih ahli (merujuk kepada perawat dengan
kompetensi lebih tinggi/ tingkat kepakarannya)
1. Melaksanakan praktik keperawatan berdasarkan kode etik keperawatan Indonesia dan memperhatikan budaya
a.
Menghormati hak
privasi klien/pasien. Misalnya: memisahkan antara pasien laki-laki dan perempuan
b.
Menghomiati
hak klien/pasien untuk memperoieh informasi (perawat
dapat memberi penjelasan tentang hak-hak klien/pasien)
c.
Menjamin
kerahasiaan dan keamanan informasi tentang status kesehatan klien/pasien (perawat tidak menyebarkan informasi tentang
klien/pasien kepada yang tidak berhak)
d.
Mengembangkan
praktik keperawatan untuk dapat memenuhi rasa aman dan menghargai martabat
klien/pasien
e.
Mernberikan asuhan keperawatan
dengan memperhatikan budaya pasien (perawat
memberikan asuhan keperawatan dengan memperhatikan
adat istiadat dan budaya klien/pasien)
2. Melaksanakan praktik secara legal
a.
Melaksanakan praktik
sesuai kebijakan Iokal dan nasional
b.
Menunjukan tindakan
yang sesuai dengan regulasi yang berlaku
terkait praktik keperawatan / dan kode etik keperawatan
terkait praktik keperawatan / dan kode etik keperawatan
B. Pemberian dan
manajemen asuhan keperawatan
1. Melakukan
pengkajian data keperawatan dasar
2. Melakukan tindakan keperawatan dasar meliputi:
a.
Pemenuhan kebutuhan
bemafas
b.
Pemenuhan kebutuhan
makan minum yang seimbang
c.
Pemenuhan kebutuhan
eliminasi urin
d.
Pemenuhan kebutuhan
eliminasi fecal
e.
Pemenuhan kebutuhan
mobillsasi dan mempertahankan posisi tubuh
f.
Pemenuhan kebutuhan
istirahat dan tidur
g.
Pemenuhan
kebutuhan untuk mempertahankan suhu tubuh normal
h.
Pemenuhan
kebutuhan kebersihan tubuh dan penampilan tubuh
i.
Membantu
menghindari bahaya dan cedera
j.
Meiakukan
komunikasi terapeutik
k.
Pemenuhuan
kebutuhan spiritual
l.
Pemenuhan
kebutuhan untuk beraktifitas
m.
Pemenuhan
kebutuhan rekreasi
n.
Melakukan
penkes/promosi kesehatan
o.
Memberikan
obat sederhana
p.
Penanggulangan
infeksi
3. Menggunakan komunikasi terapeutik
4. Melakukan evaluasi tindakan keperawatan
5. Melakukan dokumentasi keperawatan
6. Kolaborasl dengan profesi kesehatan lain (Sub Kompetensi Keperawatan Dasar dapat dilihat pada
pedoman teknis keperawatan dasar di RS dan Puskesmas)
C. Pengembangan
Profesional
1.
Melaksanakan upaya peningkatan professional dalam
praktik keperawatan
Menggunakan hasil riset dalam praktek keperawatan
2.
Mengikuti pendidikan
berkelanjutan sebagai wujud tanggung jawab profesi
a.
Mengevaluasi kineija
praktik diri sendiri
b.
Melibatkan diri secara
aktif dalam kegiatan ilmiah keperawatan
Perawat Klinik II
(Medikal Bedah)
A. Praktik professional, etis,
legal dan peka budaya
1. Menunjukkan perilaku
bertanggunggugat terhadap praktik professional
Kompetansi PK I
2. Melaksanakan praktik keperawatan
berdasarkan kode etik keperawatan Indonesia dan memperhatikan budaya
a.
Kompetensi
PK I
b.
Menjalankan
peran advokasi untuk melindungi hak-hak manusia sebagaimana yang diuraikan dalam kode etik keperawatan
Indonesia (perawat mampu melindungi klien/pasien dari tindakan yang dapat
merugikan baik fisik maupun material)
3. Melaksanakan praktik secara legal
a.
Kompetensi
PK I
b.
Menunjukan
tindakan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku terkait praktik keperawatan
/dan kode etik keperawatan
B. Pemberikan dan manajemen
asuhan keperawatan
1. Memahami konsep biomedik medikal
-bedah dasar.
2. Melakukan pengkajian data
keperawatan medical bedah dasar tampa komplikasi
3. Menganalisa data dan menetapkan
diagnosa keperawatan. Menyusun rencana asuhan keperawatan yang menggambarkan
intervensi pada klien medikal bedah dasar tanpa komplikasi.
4. Melakukan tindakan keperawatan
dasar pada 12 sistem tubuh meliputi
a.
Sistem
immun.
b.
Sistem
respirasi.
c.
Sistem
kardiovaskuler.
d.
Sistem
hematologi.
e.
Sistem
sensori.
f.
Sistem
neurologi.
g.
Sistem
pencemaan.
h.
Sistem
muskuloskletal.
i.
Sistem
urinaria.
j.
Sistem
endokrin.
k.
Sistem
Integumen.
l.
Sistem
reproduksi.
Dengan kegiatan sebagai berikut:
a.
Membantu
klien memenuhi kebutuhan dasamya.
b.
Melakukan
observasi.
c.
Melakukan
pendidikan kesehatan,
d.
Melakukan
persiapan pemeriksaan diagnostik.
e.
Melakukan
tindakan keperawatan pada kiien pre dan post operasi kecil.
f.
Melakukan
tindakan kolaborasi.
g.
Melakukan
dokumentasi keperawatan.
5. Menggunakan komunikasi terapuetik
6. Membimbing PK I
(rincian tindakan kep dasar
medical bedah terlampir)
C. Pengembangan Profesional
1.
Melaksanakan
upaya peningkatan professional dalam praktik keperawatan
a.
Kompetensi
PK II
b.
Meningkatkan
dan menjaga citra keperawatan professional
c.
Memberikan
kontribusi untuk pengembangan praktik keperawatan professional
2. Mengikuti pendidikan
berkelanjutan sebagai wujud tanggungjawab profesi
a.
Kompetensi
PK II
b.
Melaksanakan
tugas sebagai pembimbing / mentor bagi PK II
Perawat Kilnik III
(Medikal Bedah)
A. Praktik professional, etas,
legal dan peka budaya
1. Menunjukkan perilaku
bertanggunggugat terhadap praktik professional
Kompetensi PK II
2. Melaksanakan praktik keperawatan
berdasarkan kode etik keperawatan Indonesia dan memperhatikan budaya
a.
Kompetensi
PK II
b.
Melibatkan
diri secara aktif dalam pembuatan keputusan etik secara efektif (perawat
bertanggungjawab secara moral untuk mengambil keputusan yang baik dan menolak
keputusan yang buruk dari teman sejawat dan tenaga kesehatan lain)
c.
Mengambil
keputusan etik dan menentukan prioritas dalam kondisi perang, tindak kekerasan,
konflik dan situasi bencana alam (perawat bertanggungjawab secara moral untuk
mengambil keputusan yang baik dan menolak keputusan yang buruk dari teman sejawat
dan tenaga kesehatan lain dalam situasi gawat darurat)
3. Melaksanakan praktik secara legal
Kompetensi PK II
B. Pemberian dan manajemen asuhan
keperawatan
1. Memahami konsep biomedik medikal
bedah lanjutan.
2. Melakukan pengkajian keperawatan
kepada klien medical bedah dengan risiko/komplikasi pada 12 sistem tubuh secara
mandiri
3. Menganalisa data, menetapkan
diagnose keperawatan.
4. Menyusun rencana asuhan
keperawatan yang menggambarkan intervensi pada klien medikal bedah dengan
resiko/ komplikasi pada 12 sistem tubuh.
5. Melakukan tindakan keperawatan
pada klien medikal bedah dengan komplikasi
pada 12 sistem tubuh dengan kegiatan sebagai berikut:
a.
Melakukan
observasi.
b.
Melakukan
pendidikan kesehatan.
c.
Melakukan
persiapan pemeriksaan diagnostik.
d.
Mengelola
askep perioperatif mencakup keperawatan pra bedah, intra bedah dan pasca bedang
sedang
e.
Melakukan
tindakan kolaborasi.
f.
Melakukan
rujukan keperawatan.
g.
Memberikan
konseling.
h.
Melakukan
dokumentasi keperawatan.
6. Menggunakan komunikasi terapuetik
7. Membimbing PK II dan peserta
didik
8. Mengidentifikasi hal-hal yang
perlu diteliti lebih lanjut.
C. Pengembangan Profesional
1. Melaksanakan upaya peningkatan
professional dalam praktik keperawatan
a.
Kompetensi
PK III
b.
Menggunakan
bukti yang absah dalam mengevaluasi mutu praktik keperawatan
c.
Berpartisipasi
dalam meningkatan mutu prosedur penjamin mutu
2. Mengikuti pendidikan
berkelanjutan sebagai wujud tanggungjawab profesi
a.
Kompetensi
PK III
b.
Metaksanakan
tugas sebagai pembimbing / mentor bagi PK III
c.
Menunjukkan
tanggung jawab untuk pembelajaran seumur hidup dan
mempertahankan kompetensi
d.
Melaksanakan
tugas sebagai pembimbing/ mentor bagi PK
e.
Memberikan
kontribusi pada pengembangan pendidikan dan profesional peserta didik
f.
Menunjukkan
peran sebagai pembimbing/mentor yang efektif
Perawat Klinik IV
(Medlkal Bedah)
A.
Praktik professional, etis, legal
dan peke budaya
1.
Menunjukkan
perilaku bertanggunggugat terhadap praktik professional
Kompetensl PK III
2. Melaksanakan praktik keperawatan
berdasarkan kode etik keperawatan Indonesia dan memperhatikan budaya
Kompetensi PK III
3. Melaksanakan praktik secara legal
Kompetensi
PK III
B.
Pemberian dan manajemen asuhan
keperawatan
1. Memahami konsep biomedik medikal
bedah spesifik.
2. Dapat melakukan asuhan
keperawatan medical bedah atau sub spesialisasi secara mandiri pada salah satu
sistem
a.
Sistem
imunisasi
b.
Sistem
respirasi
c.
Sistem
kardiovaskuler
d.
Sistem
hematology
e.
Sistem
sensorl
f.
Sistem
neorologi
g.
Sistem
pencemaan.
h.
Sistem
muskuloskletal.
i.
Sistem
urinaria.
j.
Sistem
endokrin
k.
Sistem
Integumen.
l.
Sistem
reproduksi.
3. Bertindak sebagai pembimbing pada
jenjang PK III sesuai dengan kekhususannya.
4. Bertindak sebagai pendidik bagi
pasien, keluarga, sesama teman dan peserta didik.
5. Melakukan kolaborasi dengan
profesi lain
6. Menggunakan komunikasi terapuetik
7. Mampu sebagai konselor dalam
bidang medikal bedah khusus.
8. Melakukan dokumentasi asuhan
keperawatan Mengidentifikasi hal-hal yang
perlu diteliti lebih lanjut.
C.
Pengembangan Profesional
1. Melaksanakan upaya peningkatan
professional dalam praktik keperawatan
Kompetensi PK III
2. Mengikuti pendidikan
berkelanjutan sebagai wujud tanggungjawab profesi
a.
Kompetensi
PK III
b.
Melaksanakan
tugas sebagai pembimbing/ mentor bagi PK III
Perawat Kiinik V
(Medikal Bedah)
A.
Praktik professional, etas, legal dan peka
budaya
1. Menunjukkan perilaku
bertanggunggugat terhadap praktik professional
Kompetensi PK IV
2. Melaksanakan praktik keperawatan
berdasarkan kode etik keperawatan Indonesia dan memperhatikan budaya.
Kompetensi PK IV
3. Melaksanakan praktik secara legal
B.
Pemberlan dan manajemen asuhan
keperawatan
1. Memberikan asuhan keperawatan
khusus atau sub spesialisasi dalam lingkup
medical bedah.
2. Melakukan tindakan keperawatan
khusus atau sub spesialisasi dengan keputusan secara mandiri
3. Melakukan bimbingan bagi PK IV
4. Melakukan dokumentasi asuhan
keperawatan
5. Melakukan kolabrasi dengan
profesi lain.
6. Melakukan konseling
7. Melakukan pendidikan kesehatan
bagi pasien dan keluarga.
8. Menggunakan komunikasi terapuetik
9. Membimbing peserta didik
keperawatan.
10. Berperan sebagai konsultan dalam
lingkup bidangnya.
11. Berperan sebagai peneliti.
C.
Pengembangan Profeslonal
1. Melaksanakan upaya peningkatan
profesional dalam praktik keperawatan
Kompetensi PK IV
2. Mengikuti pendidikan
berkelanjutan sebagai wujud tanggung jawab profesi
a.
Kompetensi
PK IV
b.
Melaksanakan
tugas sebagai pembimbing/ mentor bag! PK IV
LAMPIRAN III
KOMPETENSI PERAWAT KLINIK MATERNITAS
Perawat Klinik I (Maternitas)
A. Praktik profesional, etis, legal dan peka
budaya
1. Menunjukkan perilaku bertanggunggugat terhadap
praktik profesional
a.
Bertanggung gugat dan bertanggung jawab
terhadap keputusan dan tindakan profesional (perawat dapat
menjelaskan alasan secara ilmiah pada setiap tindakan yang
dilakukan).
b.
Mengenal batas peran dan kompetensi diri
(perawat mengetahui batas kemampuannya sehingga tidak melakukan
tindakan diluar batas kemampuannya)
c.
Merujuk atau mengkonsultasikan pada yang lebih
ahli (merujuk kepada perawat dengan kompetensi lebih
tinggi/tingkat kepakarannya)
2. Melaksanakan
praktik keperawatan. berdasarkan kode etik keperawatan
Indonesia dan memperhatikan budaya
a.
Menghormati hak privasi klien/pasien.
Misalnya: memisahkan antara pasien laki-laki dan perempuan
b.
Menghormati hak kien/pasien untuk memperoleh
informasi (perawat dapat memberi penjelasan tentang hak-hak
klien/pasien)
c.
Menjamin kerahasiaan dan keamanan informasi
tentang status kesehatan klien/pasien (perawat
tidak menyebarkan informasi
d.
tentang klien/pasien kepada yang tidak berhak)
Mengembangkan. praktik keperawatan untuk dapat memenuhi
rasa aman dan menghargai martabat klien/pasien.
e.
Memberikan asuhan keperawatan dengan
memperhatikan budaya pasien (perawat nemberikan asuhan keperawatan dengan memperhatikan
adat istiadat dan budaya klien/pasien)
3.
Melaksanakan praktik secara legal
a.
Melaksanakan praktik sesuai kebijakan lokal
dan nasional
b.
Menunjukan tindakan yang sesual dengan
regulasi yang berlaku terkalt praktik keperawatan / dan kode etik
keperawatan
B. Pemberian dan Manajemen Asuhan Keperawatan
1.
Menerapkan prinsip-prinsip pokok dalam
pemberian dan manajemen asuhan keperawatan
2. Melaksanakan
upaya promosi kesehatan dalam pelayanan keperawatan
3.
Melaksanakan ASUHAN KEPERAWATAN DASAR
a.
Melaksanakan pengkajian keperawatan
b.
Melakukan analisa data
c.
Menetapkan diagnosa keperawatan
d.
Merumuskan rencana keperawatan dengan fokus
pada upaya stimulasi tumbuh kembang
e. Melaksanakan tindakan keperawatan
1)
Memberikan pendidikan kesehatan
2) Melakukan
observasi
3) Pemenuhan
kebutuhan dasar
a) Kebutuhan
bemafas
b) Kebutuhan
makan dan minum seimbang
c) Kebutuhan
eliminasi urin
d) Kebutuhan
eliminasi fekal
e) Kebutuhan
mobilisasi dan mempertahankan posisi tubuh
f) Kebutuhan
istirahat dan tidur
g) Memilih
dan memakai pakaian yang sesuai situasi dan
kondisi
h) Kebutuhan
mempertahankan suhu tubuh normal
i) Memenuhi
kebersihan tubuh dan penampilan diri
j) Menghindari
bahaya dari lingkungan dan cidera
k) Kebutuhan
komunikasi
l) Kebutuhan
spiritual
m) Kebutuhan
aktifitas bekerja
n) Kebutuhan
rekreasi
o) Kebutuhan
belajar
p) Pemberian
obat
q) Mempertahankan
teknik bersih dan posisi tubuh steril
r) Perawatan
luka
2)
Merujuk / mengkonsultasikan pada yang
lebih kompeten
a) Melakukan evaluasi tindakan yang dilakukan
yang dilakukan
b) Mendokumentasikan asuhan keperawatan sebagal bukti tanggung
jawab dan tanggung gugat atas praktik
4. Menggunakan komunikasi terapeutik dan hubungan
interpersonal dalam pemberian
pelayanan / asuhan keperawatan
5.
Mempergunakan hubungan Interpersonal
dalam pelayanan
keperawatan / kesehatan
C. Pengembangan
Profesional
1. Melaksanakan upaya peningkatan profesional
dalam praktik keperawatan
a. Menggunakan hasil riset dalam praktek
keperawatan
2. Mengikuti
pendidikan berkelanjutan sebagai wujud tanggung jawab profesi
a. Mengevaluasi
kinerja praktik diri sendiri
b. Melibatkan
diri secara aktif dalam kegiatan ilmiah keperawatan
Perawat
Kilnik II (Maternitas)
A.
Praktik Profesional, Etis, Legal dan
Peka Budaya
1. Menunjukkan
perilaku bertanggunggugat terhadap praktik profesional
Kompetensi PK I
2. Melaksanakan
praktik keperawatan berdasarkan kode etik keperawatan Indonesia dan memperhatikan budaya
a. Komptensi PK I
b. Menjalankan peran
advokasi untuk melindungi hak-hak manusia sebagaimana
yang diuraikan dalam kode etik keperawatan Indonesia
(perawat mampu melindungi klien/pasien dari tindakan yang
dapat merugikan baik fisik maupun material)
3. Melaksanakan
praktik secara legal
a.
Kompetensi PK I
b.
Menunjukan tindakan yang sesuai dengan
regulasi yang berlaku terkait praktik keperawatan / dan kode etik keperawatan
B. Pemberian dan Manajemen Asuhan Keperawatan
1.
Kompetensl PK I
2.
Memahami konsep maternitas dan gangguan sistem
reproduksi
3.
Mengumpulkan data
4.
Menganalisa data dan menetapkan diagnosa
keperawatan
5.
Menyusun rencana keperawatan yang menggambarkan
intervensi pada klien maternitas tanpa komplikasi
6.
Menolong persalinan dengan pengawasan terbatas
7.
Melakukan tindakan keperawatan dasar dalam
lingkup keperawatan maternitas TANPA KOMPLIKASI dari perawat klinik yang lebih
tinggi pada: Prenatal, intranatal, postnatal, Gangguan kehamilan, Gangguan
sistem reproduksi, dengan kegiatan sebagai berikut:
a.
Membantu klien/pasien memenuhi kebutuhan
dasarnya
b.
Melakukan observasi
c.
Mempersiapkan klien menghadapi persalinan
normal
d.
Mengelola bayi segera setelah lahir
e.
Mengelola bayi baru lahir
f.
Melakukan persiapan pemeriksaan diagnostic
g.
Melakukan tindakan keperawatan pada klien pre
dan post operasi
h.
Mengelola pelayanan KB
i.
Melakukan rujukan dan kolaborasi
j.
Melakukan advokasi bagi klien/pasien dan
keluarga
k.
Memberikan masukan / rekomendasi pada tim
kesehatan tentang tindakan prevensi infeksi nosokomial
l.
Melakukan evaluasi
m.
Melakukan pendidikan kesehatan
n.
Melakukan dokumentasi keperawatan
o.
Membimbing PK I
C. Pengembangan Profesional
1. Melaksanakan
upaya peningkatan profesional dalam praktik keperawatan
a.
Kompetensi PK II
b.
Meningkatkan dan menjaga citra keperawatan
profesional
c.
Memberikan kontribusi untuk pengembangan
praktik keperawatan profesional
1.
Mengikuti pendidikan berkelanjutan sebagai
wujud tanggungjawab profesi
a.
Kompetensi PK II
b.
Melaksanakan tugas sebagai pembimbing / metor
bagi PK II
Perawat Klinik III (Maternitas)
A. Praktik Profesional, Etik, Legal dan Peka Budaya
1.
Menunjukan perilaku bertanggunggugat terhadap
praktik profesional
a.
Kompetensi PK II
2.
Melaksanakan praktik keperawatan berdasakan
kode etik keperawatan Indonesia dan memperhatikan budaya
a.
Kompentensi PK II
b.
Melibatkan diri secara
aktif dalam pembuatan
keputusan etik secara
efektif ( perawat bertanggungjawab secara
moral untuk mengambil keputusan yang buruk dari teman sejawat dan tenaga
kesehatan lain)
c.
Mengambil keputusan etik dan menentukan
prioritas dalam kondisi perang, tindak kekerasan, konflik dan s ituasi bencana alam (perawat bertanggungjawab secara moral untuk mengambil
keputusan yang baik dan menolak keputusan yang buruk dari teman sejawat dan tenaga
kesehatan lain dalam situasi gawat darurat)
3.
Melaksanakan praktik secara legal
Kompetensi PK II
B. Pemberian dan Manajemen Asuhan Keperawatan
1.
Kompetensi PK II
2.
Melakukan tindakan keperawatan dasar dalam
lingkup keperawatan maternitas DENGAN KOMPLIKASI dari perawat klinik yang lebih
tinggi pada: Prenatal, Intranatal, Postnatal, Gangguan Kehamilan, Gangguan
Sistem Reproduksi, dengan kegiatan sebagai berikut:
a.
Membantu klien/psien memenuhi kebutuhan
dasarnya
b.
Melakukan observasi
c.
Mempersiapkan klien menghadapi persalinan
normal
d.
Menolong persalinan normal
e.
Mengelola bayi segera setelah lahir dari ibu
yang mengalami komplikasi
f.
Mengelola bayi baru lahir yang mengalami
komplikasi
g.
Melakukan persiapan pemeriksaan diagnostic
h.
Melakukan tindakan keperawatan pada klien pre
dan post operasi dan tindakan khusus
i.
Mengelola pelayanan KB
j.
Melakukan rujukan dan kolaborasi
k.
Meakukan advokasi bagi klien/pasien dan
keluarga
l.
Memberikan masukan / rekomendasi pada tim
kesehatan tentang tindakan prevensi infeksi nosokomial dan modifikasi
lingkungan yang mendukung
3.
Melakukan evaluasi
4.
Melakukan pendidikan kesehatan
5.
Melakukan dokumentasi keperawatan
6.
Membimbing PK II
7.
Melakukan tindakan keperawatan khusus dengan
risiko
8.
Mengidentifikasi hal-hal yang perlu diteliti
lebih lanjut
C. Pengembangan Profesional
1.
Melaksanakan upaya peningkatan profesional
dalam praktik keperawatan
a.
Kompetensi PK III
b.
Menggunakan bukti yang abash dalam
mengevaluasi mutu praktik keperawatan
c.
Berpartisipasi dalam meningkatkan mutu
prosedur penjamin mutu
2.
Mengikuti pendidikan berkelanjutan sebagai
wujud tanggungjawab profesi
a.
Kompetensi PK III
b.
Melaksanakan tugas sebagai pembimbing / mentor
bagi PK III
c.
Menunjukan tanggung jawab untuk pembelajaran
seumur hidup dan mempertahankan kompetensi
d.
Melaksanakan tugassebagai pembimbing / mentot
bagi PK
e.
Memberikan kontribusi pada pengembangan
pendidikan dan profesional peserta didik
f.
Menunjukkan peran sebagai pembimbing / mentor
yang efektif
Perawat Klinik IV (Maternitas)
A. Praktik Profesional, Etis, Legal dan Peka Budaya
1. Menunjukkan
perilaku bertanggunggugat terhadap praktik profesional
Kompetensi PK III
2. Melaksanakan
praktik keperawatan berdasarkan kode etik keperawatan
Indonesia dan memperhatikan budaya
Komptensi PK III
3.
Melaksanakan prktik secara legal
Kompetensi PK III
B. Pemberian dan Manajemen asuhan Keperawatan
1.
Kompetensi PK III
2.
Memberikan asuhan keperawatan khusus atau sub
spesialisasi dalam lingkup maternitas antara lain: Infertilitas, endokrin,
ongkologi:
a.
Melakukan tindakan keperawatan khusus atau sub
spesialis dengan keputusan secara mandiri
b.
Melakukan kolaborasi dengan profesi lain
c.
Melakukan konseling kepada pasien dalam bidang
kesehatan wanita
d.
Melakukan pendidikan kesehatan bagi pasien dan
keluarga
3.
Membimbing peserta didikan keperawatan
4.
Menjadi konsultan dalam keperawatan maternitas
5.
Melakukan penelitian dalam kelompok
6.
Mengembang berbagai program terkait dengan
keperawatan maternitas
7.
Menerapkan model konsep perawatan maternitas
8.
Bertindak sebagai pembimbing pada jenjang PK
III
C. Pengembangan Profesional
1.
Melaksanakan upaya peningkatan profesional
dalam praktik keperawatan
Kompetensi PK III
2.
Mengikuti pendidikan berkelanjutan sebagai
wujud tanggung jawab profesi
a.
Kompetensi PK III
b.
Melaksanakan tugas sebagai pembimbing / mentor
bagi PK III
Perawat Klinik V (Maternitas)
A. Praktik profesional, etis, legal dan peka
budaya
1. Menunjukkan
perilaku bertanggunggugat terhadap praktik profesional
Kompetensi PK IV
2. Melaksanakan
praktik keperawatan berdasarkan kode etik keperawatan
Indonesia dan memperhatikan budaya
Komptensi PK IV
3.
Melaksanakan prktik secara legal
B. Pemberian dan manajemen asuhan keperawatan
1.
Kompetensi PK IV
2.
Memberikan asuhan keperawatan khusus atau sub
spesialisasi dalam lingkup maternitas antara lain: Infertilitas, endokrin,
ongkologi:
a.
Melakukan tindakan keperawatan khusus atau sub
spesialis dengan keputusan secara mandiri
b.
Melakukan kolaborasi dengan profesi lain
c.
Melakukan konseling kepada pasien dalam bidang
kesehatan wanita
d.
Melakukan pendidikan kesehatan bagi pasien dan
keluarga
1)
Membimbing peserta didikan keperawatan
2)
Menjadi konsultan dalam keperawatan maternitas
melakukan penelitian dalam kelompok
3)
Mengembang berbagai program terkait dengan
keperawatan maternitas
4)
Berperan sebagai peneliti
5)
Melakukan bimbingan bagi PK IV
C. Pengembangan Profesional
1.
Melaksanakan upaya peningkatan professional
dalam praktik keperawatan
Kompetensi PK IV
2.
Mengikuti pendidikan berkelanjutan sebagai
wujud tanggung jawab profesi
a.
Kompetensi PK IV
b.
Melaksanakan tugas sebagai pembimbing / mentor
bagi PK IV
LAMPIRAN IV
KOMPETENSI PERAWAT KLINIK ANAK
Perawat Klinik I (Anak)
A. Praktik Professional, Etis, Legal, dan Peka Budaya
1.
Menunjukkan perilaku bertanggunggugat terhadap
praktik profesional
a.
Bertanggung gugat dan bertanggung jawab terhadap
keputusan dan tindakan profesional (perawat dapat menjelaskan alas an secara
ilmiah pada setiap tindakan yang dilakukan)
b.
Mengenal batas peran dan kompetensi diri
(perawat mengetahui batas kemampuannya sehingga tidak melakukan tindakan diluar
batas kemapuannya)
c.
Merujuk atau mengkosultasikan pada yang lebih
ahli (merujuk kepada perawat dengan kompetensi lebih tinggi / tingkat
kepakarannya)
2.
Melaksanakan praktik keperawatan berdasarkan
kode etik keperawatan Indonesia dan memperhatikan budaya
a.
Menghormati hak privasi klien/pasien,
misalnya: memisahkan antara pasien laki-laki dan perempuan
b.
Menghormati hak-hak klien/pasien untuk
memperoleh informasi (perawat dapat memberi penjelasan tentang hak-hak
klien/pasien)
c.
Menjamin kerahasiaan dan keamanan informasi
tentang status kesehatan klien/pasien (perawat tidak menyebarkan informasi
tentang klien/pasien kepada yang tidak berhak)
d.
Mengembangkan praktik keperawatan untuk dapat
memenuhi rasa aman dan menghargai martabat klien/pasien
e.
Memberikan asuhan keperawatan dengan memperhatikan
budaya pasien (perawat memberikan asuhan keperawatan dengan memperhatikan adat
istiadat dan budaya klien/pasien)
3.
Melaksanakan praktik secara legal
a.
Melaksanakan praktik sesuai kebijakan lokal
dan nasional
b.
Menunjukan tindakan yang sesuai dengan
regulasi yang berlaku terkait praktik keperawatan / dan kode etik keperawatan
B. Pemberian dan Manajemen Asuhan Keperawatan
1.
Menerapkan prinsip-prinsip pokok dalam
pemberian dan manajemen asuhan keperawatan
2.
Melaksanakan upaya promosi kesehatan dalam
pelayanan keperawatan
3.
Melaksanakan asuhan keperawatan dasar dengan
bimbingan penuh dari PK II
a.
Melakukan pengkajian keperawatan
b.
Melakukan analisa data
c.
Menetapkan diagnosa keperawatan
d.
Merumuskan rencana keperawatan dengan fokus
pada upaya stimulasi tumbuh kembang
e.
Melaksanakan tindakan keperawatan:
1)
Memberikan pendidikan kesehatan
2)
Melakukan observasi
3)
Pemenuhan kebutuhan dasar
a.
Kebutuhan bernafas
b.
Kebutuhan makan dan minum seimbang
c.
Kebutuhan eliminasi urin
d.
Kebutuhan eliminasi fekal
e.
Kebutuhan mobilisasi dan mempertahankan posisi
tubuh
f.
Kebutuhan istirahat dan tidur
g.
Memilih dan memakai pakaian yang sesuai
situasi dan kondisi
h. Kebutuhan
mmpertahankan suhu tubuh normal
i.
Memenuhi kebersihan tubuh dan penampilan diri
j.
Menghindari bahaya dari lingkungan dan cidera
k.
Kebutuhan komunikasi
l.
Kebutuhan spiritual
m.
Kebutuhan aktifitas bekerja
n.
Kebutuhan rekreasi
o.
Kebutuhan belajar
p.
Pemberian obat
q.
Mempertahankan Teknik Bersih dan steril
r.
Perawatan luka
4.
Merujuk/mengkonsultsikan pada yang lebih
kompeten
f.
Melakukan evaluasi tindakan yang dilakukan
4. Mendokumentasikan
asuhan keperawatan sebagai bukti tanggung hawab dan tanggung gugat atas praktik
5. Menggunakan komunikasi terapeutik dan hubungan
interpersonal dalam pemberian pelayanan/asuhan keperawatan
6. Mempergunakan
hubungan interpersonal dalam pelayanan keperawatan / kesehatan
C. Pengembangan Profesional
1. Melaksanakan upaya peningkatan
professional dalam praktik keperawatan
2. Menggunakan hasil riset dalam praktek
keperawatan
3. Mengikuti pendidikan berkelanjutan
sebagai wujud tanggung jawab profesi
4. Mengevaluasi kinerja praktik diri
sendiri
5. Melibatkan diri secara aktif dalam
kegiatan ilmiah keperawatan
Perawat Klinik II (Anak)
A. Praktik Profesional, Etis, Legal dan Peka Budaya
1.
Menunjukkan perilaku bertanggunggugat terhadap praktik profesional
a. kompetensi PK I
2. Melaksanakan
Praktik keperawatan berdasarkan kode etik keperawatan Indonesia dan
memperhatikan budaya
a. Kompetensi PK I
b. Menjalankan peran advokasi untuk melindungi
hak-hak manusia sebagaimana yang diuraikan dalam kode etik keperawatan
Indonesia (perawat mampu melindungi klien/pasien dari tindakan yang dapat
merugikan baik fisik maupun material)
3.
Melaksanakan praktik secara legal
a.
Kompetensi PK I
b.
Menunjukan tindakan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku terkait praktik
keperawatn / dank ode etik keperawatan
B. Pemberian
dan Manajemen Asuhan Keperawatan
1.
Menerapkan prinsip-prinsip pokok dalam pemberian dan manajemen asuhan keperawatan
2. Melaksanakan
upaya promosi kesehatan dalam pelayanan keperawatan
3. Memberikan
asuhan keperawatan dasar pada anak sehat dengan bimbingan dari PK III
a.
Melakukan pengkajian dengan fokus pada pemeriksaan tumbuh kembang
b. Melakukan analisa data
c. menetapkan diagnosa keperawatan
d. Merumuskan rencana keperawatan dengan fokus pada upaya stimulasi
tumbuh kembang
e. Melaksanakan tindakan keperawatan:
1) Memberikan pendidikan kesehatan
2) Melakukan observasi
3) Pemenuhan kebutuhan dasar(fisikologis)
4) Merujuk / mengkonsultasikan pada yang lebih
kompeten
f.
Melakukan evaluasi
g.
Mendokumentasikan asuhan keperawatan sebagai bukti tanggung jawab dan tanggung
gugat atas praktik
4. Memberikan asuhan keperawatan dasar pada
anak dengan kasus infeksi/non infeksi/bedah,
neonates sakit, dengan bimbingan PK III :
a.
Melakukan pengkajian
b.
Melakukan analisa data
c.
Menetapkan diagnosa keperawatan
d.
Merencanakan asuhan keperawatan
e. Melaksanakan tindakan keperawatan
1. Memenuhi kebutuhan nutrisi/cairan: oral,
parenteral, enteral, TPN
2. Memenuhi kebutuhan elimenasi: bab, bak,
katerisasi
3. Memenuhi kebutuhan osigen kanule, masker,
‘head box’
4. Memenuhi aktifitas/istirahat: bermain
5. Memberikan obat oral, parenteral, topical
6. Melakukan Pendidikan kesehatan
7. Melaksanakan prosedur pencegahan infeksi
Nosokomial
8. Melakukan Rujukan pada tenaga
kesehatan lain yang lebih kompeten
f.
Melakukan evaluasi
g.
Melakukan dokumentasikan sebagai bukti tanggung jawab dan tanggung gugat
5. Menggunakan komunikasi terpeutik dan
hubungan interpersonal dalam pemberian pelayanan / asuhan keperawatan
6.
Menciptakan dan mempertahankan lingkungan yang aman
7.
Mempergunakan hubungan interpersonal dalam pelayanan keperawatan /
kesehatan
8. Mempergunakan
delegasi dan supervise dalam pelayanan asuhan keperawatan
C.
Pengembangan Profesional
1. Melaksanakan upaya peningkatan
professional dalam praktik keperawatan
a. Kompetensi PK II
b. Meningkatkan dan menjaga citra
keperawatan professional
c. Memberikan kontribusi untuk
pengembangan praktik keperawatan professional
2. Mengikuti pendidikan berkelanjutan
sebagai wujud tanggungjawab profesi
a.
Kompetensi PK II
b. Melaksanakan tugas sebagai pembimbing / mentor
bagi PK II
Perawat Klinik III (Anak)
A. Praktik Profesional, Etis, Legal. dan Peka Budaya
1.
Menunjukkan perilaku bertanggunggugat terhadap praktik profesional
a.
Kompetensi PK II
2. Melaksanakan praktik keperawatan berdasarkan
kode etik keperawatan Indonesia dan
Memperhatikan budaya
a.
Kompetensi PK II
b. Melibatkan diri secara aktif dalam pembuatan
keputusan etik secara efektif (perawat bertanggungjawab secara moral
untuk mengambil keputusan yang buruk
dari teman sejawat dan tenaga kesehatan lain)
c.
Mengambil keputusan etik dan menentukan prioritas dalam kondisi perang, tindak kekerasan,
konflik, dan situasi bencana alam (perawat bertanggungjawab secara moral untuk
mengambil keputusan yang baik dan menolak keputusan yang buruk dari teman
sejawat dan tenaga kesehatan lain dalam situasi gawat darurat)
3. Melaksanakan
prktik secara legal
Kompetensi
PK II
B.
Pemberian dan Manajemen Asuhan Keperawatan
1. Menerapkan
prinsip-prinsip pokok dalam pemberian dan manajemen asuhan keperawatan
2. Melaksanakan upaya promosi kesehatan dalam
pelayanan keperawatan
3. Memberikan
asuhan keperawatan dasar kepada anak dengan kasus infeksi/non
infeksi/bedah/neonates sakit secara mandiri
a.
Melakukan Pengkajian
b. Melakukan analisa data
c. Menetapkan diagnosa keperawatan
d. Merencanakan asuhan keperawatan
e. Melaksanakan tindakan keperawatan
1)
Memenuhi kebutuhan nutrisi/cairan: oral, parenteral, enteral, TPN
2) Memenuhi kebutuhan elimenasi: bab, bak,
katerisasi
3)
Memenuhi kebutuhan oksigen kanule, masker, ‘head box’
4) Memenuhi aktifitas/istirahat: bermain
5) Memenuhi kebutuhan istirahat tidur
6) Memberikan obat oral, parenteral, topical
7) Melakukan pendidikan kesehatan
8) Melaksanakan prosedur pencegahan infeksi
nosokomial
9) Melakukan rujukan pada tenaga kesehatan lain
yang lebih kompeten
f. Melakukan
evaluasi
g.
Mendokumentasikan sebagai bukti tanggung jawab dan tanggung gugat
4. Menggunakan
komunikasi terapeutik dan hubungan interpersonal dalam pemberian pelayanan /
asuhan keperawatan
5. Menciptakan dan mepertahankan lingkungan
yang aman
6. Mempergunakan hubungan interpersonal dalam
pelayanan keperawatan / kesehatan
7. Mempergunakan delegasi dan supervise dalam
pelayanan asuhan keperawatan.
C. Pengembangan Profesional
1.
Melaksanakan upaya peningkatan professional dalam praktik keperawatan
a. Kompetensi PK III
b. Menggunakan bukti yang abash dalam
mengevaluasi mutu praktik keperawatan
c. Berpatisipasi dalam meningkatkan mutu
prosedur penjamin mutu
2. Mengikuti pendidikan berkelanjutan sebagai
wujud tanggungjawab profesi
a. Kompetensi PK III
b. Melaksanakan tugas sebagai pembimbing /
mentor bagi PK III
c. Menunjukkan
tanggung jawab untuk pembelajaran seumur hidup dan mempertahankan kompetensi
d. Melaksanakan tugas sebagai pembimbing /
mentor bagi PK
e.
Memberikan kontribusi pada pengembangan pendidikan dan professional
peserta didik
f. Menunjukkan peran sebagai pembimbing/ mentor
yang efektif
Perawat Klinik IV (Anak)
A.
Praktik Profesional, Etis, Legal dan Peka Budaya
a. Menunjukkan perilaku bertanggunggugat
terhadap praktik profesional
Kompetensi PK III
b.
Melaksanakan praktik keperawatan berdasarkan kode etik keperawatan Indonesia
dan memperhatikan budaya
Kompetensi PK III
c. Melaksanakan praktik secara legal
Kompetensi PK III
B.
Pemberian dan Manajemen Asuhan Keperawatan
1. Menerapkan
prinsip-prinsip pokok dalam pemberian dan manajemen asuhan keperawatan
2.
Melaksanakan upaya promosi kesehatan dalam pelayanan keperawatan
3. Memberikan
suhan keperawatan dasar kepada anak dengan kasus infeksi/non
infeksi/bedah/noenatus sakit secara mandiri
a.
Melakukan pengkajian
b. Melakukan analisa data
c.
Menetapkan diagnosa keperawatan
d. Merencanakan asuhan keperawatan
e. Melaksanakan tindakan keperawatan
1) Memenuhi kebutuhan nutrisi/cairan: oral,
parenteral, enteral, PTN
2) Memenuhi kebutuhan elimenasi: bab, bak,
katerisasi
3) Memenuhi kebutuhan oksigen kanule, masker,
‘head box’
4) Memenuhi aktifitas/istirahat: bermain
5) Memenuhi kebutuhan istirahat tidur
6) Memberikan obat oral, parenteral, topical
7) Melakukan pendidikaan kesehatan
8) Melaksanakan prosedur pencegahan infeksi
nosokomial
9) Melakukan rujukan pada tenaga kesehatan lain
yang lebih kompetensi
f. Melakukan evaluasi
g. Mendokumentasikan sebagai bukti tanggung
jawab dan tanggung gugat
4. Menggunakan
komunikasi terapeutik dan hubungan interpersonal dalam pemberian pelayanan /
asuhan keperawatan
5. Menciptakan dan mempertahankan lingkungan
yang aman
6. Mempergunakan hubungan interpersonal dalam
pelayanan keperawatan / kesehatan
7. Mempergunakan delegasi dan supervisi dalam
pelayanan asuhan keperawatan
C. Pengembangan Profesional
1.
Melaksanakan upaya peningkatan profesional
dalam praktik keperawatan
Kompetensi PK III
2.
Mengikuti pendidikan berkelanjutan sebagai
wujud tanggungjawab profesi
a.
Kompetensi PK III
b.
Melaksanakan tugas sebagai pembimbing/mentor
bagi PK III
Perawat Klinik V (Anak)
A. Praktik Profesional, Etis, Legal dan Peka budaya
1.
Menunjukkan perilaku bertanggunggugat terhadap
praktik profesional
Kompetensi PK IV
2.
Melaksanakan praktik keperawatan berdasarkan
kode etik keperawatan Indonesia dan memperhatikan budaya
3.
Melaksanakan praktik secara legal
B. Pemberian dan Manajemen Asuhan Keperawatan
1.
Menerapkan prinsip-prinsip pokok dalam
pemberian dan manajemen asuhan keperawatan
2.
Melaksanakan upaya promosi kesehatan dalam
pelayanan keperawatan
3.
Memberikan asuhan keperawatan dasar kepada
anak dengan kasus infeksi/non infeksi/bedah/ noenatus sakit secara mandiri
a.
Melakukan pengkajian
b.
Melakukan analisa data
c.
Menetapkan diagnosa keperwatan
d.
Merencanakan asuhan keperawatan
e.
Melaksanakan tindakan keperawatan
1)
Memenuhi kebutuhan nutrisi/cairan: oral,
parenteral, enteral, PTN
2)
Memenuhi kebutuhan elimenasi: bab, bak,
katerisasi
3)
Memenuhi kebutuhan oksigen kanule, masker,
‘head box’
4)
Memenuhi aktifitas/istirahat: bermain
5)
Memenuhi kebutuhan istirahat tidur
6)
Memberikan obat oral, parenteral, topical
7)
Melakukan Pendidikan kesehatan
8)
Melaksanakan prosedur pencegahan infeksi
Nosokomial
9)
Melakukan rujukan pada tenaga kesehatan lain
yang lebih kompeten
f.
Melakukan evaluasi
g.
Mendokumentasikan sebagai bukti tanggung jawab
dan tanggung gugat
4.
Menggunakan komunikasi terapeutik dan hubungan
interpersonal dalam pemberian pelayanan asuhan keperawatan
5.
Mepergunakan hubungan interpersonal dalam
pelayanan keperawatan / kesehatan
6.
Mepergunakan delegasi dan supervise dalam
pelayanan asuhan keperawatan
C. Pengembangan Profesional
1.
Melaksanakan upaya peningkatan profesional
dalam praktik keperawatan
Kompetensi PK IV
2.
Mengikuti pendidikan berkelanjutan sebagai
wujud tanggung jawab profesi
a.
Kompetensi PK IV
b.
Melaksanakan tugas sebagai pembimbing/mentor
bagi PK IV
LAMPIRAN V
KOMPETENSI PERAWAT KLINIK JIWA
Perawat Klinik I (Jiwa)
A. Praktik Profesional, Etis, Legal dan Peka Budaya
1. Menunjukkan perilaku bertanggunggugat terhadap
praktik profesional
a.
Bertanggung gugat dan bertanggung jawab
terhadap keputusan dan tindakan profesional (perawat dapat
menjelaskan alasan secara ilmiah pada setiap tindakan yang
dilakukan).
b.
Mengenal batas peran dan kompetensi diri
(perawat mengetahui batas kemampuannya sehingga tidak melakukan
tindakan diluar batas kemampuannya)
c.
Merujuk atau mengkonsultasikan pada yang lebih
ahli (merujuk kepada perawat dengan kompetensi lebih
tinggi/tingkat kepakarannya)
2. Melaksanakan
praktik keperawatan. berdasarkan kode etik keperawatan
Indonesia dan memperhatikan budaya
a.
Menghormati hak privasi klien/pasien.
Misalnya: memisahkan antara pasien laki-laki dan perempuan
b.
Menghormati hak kien/pasien untuk memperoleh
informasi (perawat dapat memberi penjelasan tentang hak-hak
klien/pasien)
c.
Menjamin kerahasiaan dan keamanan informasi
tentang status kesehatan klien/pasien (perawat
tidak menyebarkan informasi
d.
tentang klien/pasien kepada yang tidak berhak)
Mengembangkan. praktik keperawatan untuk dapat memenuhi
rasa aman dan menghargai martabat klien/pasien.
e.
Memberikan asuhan keperawatan dengan
memperhatikan budaya pasien (perawat nemberikan asuhan keperawatan dengan memperhatikan
adat istiadat dan budaya klien/pasien)
3. Melaksanakan praktik
secara legal
a.
Melaksanakan praktik sesuai kebijakan lokal
dan nasional
b.
Menunjukan tindakan yang sesual dengan
regulasi yang berlaku terkalt praktik keperawatan / dan kode etik
keperawatan
B.
Pemberian dan Manajemen Asuhan Keperawatann
1.
Melakukan pengkajian kebutuhan dasar pasien dengan gangguan jiwa
2. Mendiagnosa kebutuhan dasar
pasien
3. Menyusun perencanaan tindakan
keperawatan
4. Melaksanakan tindakan
keperawatan dalam memenuhi kebutuhan:
a.
Bernafas
b. Cairan dan nutrisi
c. Eliminasi
d. Mobilisasi dan perubahan
posisi
e. Istirahat dan tidur
f. Kebersihan tubuh dan
penampilan diri
g. berpakaian dan berdandan
h.
Mempertahankan suhu tubuh yang normal
i. Menghindari bahaya dan cedera
dari lingkungan
j. Komunikasi
k. Spiritual
l. Aktivitas dan bekrja
m. Rekreasi
n. Belajar
5. Melakukan pendidikan
kesehatan kepada pasien dan keluarga tentang pemenuhan kebutuhan dasar
6.
Melakukan dokumentasi asuhan keperawatn pemenuhan kebutuhan dasar
7. Melakukan kolaborasi dengan
profesi lain dalam pemenuhan kebutuhan
C.
Pengembanagan Profesional
1. Melaksanakan upaya peningkatan
profesional dalam praktik keperawatan
Menggunakan hasil riset dalam praktek keperawatan
2. Mengikuti pendidikan
berkelanjutan sebagai wujud tanggung jawab profesi
a. Mengevaluasi kinerja praktik
diri sendiri
b. Melibatkan diri secara aktif
dalam kegiatan ilmiah keperawatan
Perawat Klinik II (Jiwa)
A. Praktik Profesional, Etis, Legal, dan Peka
Budaya
1.
Menunjukkan perilaku bertanggunggugat terhadap
praktik profesional
Kompetensi PK I
2.
Melaksanakan praktik keperawatan berdasarkan
kode etik keperawatan Indonesia dan memperhatikan budaya
a.
Kompetensi PK I
b.
Menjalankan peran advokasi untuk melindungi
hak-hak manusia sebagaimana yang diuraikan dalam kode etik keperawatan Indonesia
(perawat mampu melindungi klien/pasien dari tindakan yang dapat merugikan baik
fisik maupun material)
3.
Melaksanakan praktik secara legal
a.
Kompetensi PK I
b.
Menunjukkan tindakan yang sesuai dengan
regulasi yang berlaku terkait keperawatan / dank ode etik keperawatan
B. Pemberian dan Manajemen Asuhan Keperawatan
1.
Kompetensi PK I
2.
Memberikan asuhan keperawatan dengan
menggunakan proses keperawatan (pengkajian, diagnose keperawatan, perencanaan,
implementasi, dan evaluasi) pada kasus:
a.
Gangguan ekspresi mara
b.
Gangguan orientasi realita
c.
Gangguan hubungan social
d.
Gangguan konsp diri
3.
Melaksanakan terapi keperawatan jiwa:
a.
Terapi individual
b.
Psikofarmakoterapi
4.
Melakukan dokumentasi asuhan keperawatan
5.
Melasanakan pendidikan kesehatan kepada pasien
dan keluarga
6.
Membimbing PK I
C. Pengembangan Profesional
1.
Melaksanakan upaya peningkatan profesional
dalam praktik keperawatan
a.
Kompetensi PK I
b.
Meningkatkan dan menjaga citra keperawatan
profesional
c.
Memberikan kontribusi untuk pengembangan
praktik keperawatan profesional
2.
Mengikuti pendidikan berkelanjutan sebagai
wujud tanggungjawab profesi
a.
Kompetensi PK I
b.
Melaksnakan tugas sebagai pembimbing / mentor
bagi PK II
Perawat Klinik III (Jiwa)
A.
Praktik
Profesional, Etis, legal, dan Peka Budaya
1.
Menunjukkan perilaku bertanggunggugat terhadap
praktik profesional
Kompetensi
PK II
2.
Melaksanakan praktik keperawatan berdasarkan
kode etik keperawatan Indonesia dan memperhatikan budaya
a.
Kompetensi PK II
b.
Melibatkan diri secara aktif dalam pembuatan
keputusan etik secara efektif (perawat
bertanggungjawab secara moral untuk mengambil keputusan yang baik dan menolak
keputusan yang buruk dari temen sejawat dan tenaga kesehatan lain)
c.
Mengambil keputusan etik dan menetukan
prioritas dalam kondisi perang, tindak kekerasan, komflik dan situasi bencana
alam (perawat)bertanggungjawab secara moral untuk mengambil keputusan yang baik
dan menolak keputusan yang buruk dari teman sejawat dan tenaga kesehatan lain
dalam situasi gawat darurat)
3.
Melaksanakan praktik secara legal
Kompetensi PK II
B. Pemberian dan Manajemen Asuhan Keperawatan
1.
Kompetensi PK II
2.
Memberikan asuhan keperawatn dengan
menggunakan proses keperawatan (pengkajian, diagnosa keperawatan, perencanaan,
implementasi, dan evaluasi) pada kasus:
a.
Kehilangan dan berduka
b.
Ansietas
c.
Penyakit kronis dan terminal
d.
Gangguan kognitif
e.
Gangguan alam perasaan
f.
Gangguan respon seksual
g.
Gangguan perlindungan diri
3.
Melaksanakan terapi keperawatan jiwa:
a.
Terapi aktivitas kelompok
b.
Terapi kejang listrik
c.
Terapi bermain
4.
Melakukan konseling
5.
Melakukan rujukan
6.
Melakukan dokumentasi keperawatan
7.
Melakukan kolaborasi dengan profesi lain
8.
Melakukan pendidikan kesehatan
C. Pengembangan Profesional
1.
Melaksanakan upaya peningkatan profesional
dalam praktik keperawatan
a.
Kompetensi PK III
b.
Menggunakan bukti yang abasah dalam
mengevaluasi mutu praktik keperawatan
c.
Berpartisipasi dalam meningkatan mutu prosedur
penjamin mutu
2.
Mengikuti pendidikan berkelanjutan sebagai
wujud tanggungjawab profesi
a.
Kompetensi PK III
b.
Melaksanakan tugas sebagai pembimbing / mentor
bagi PK III
c.
Menunjukkan tanggung jawab pembelajaran seumur
hidup dan mempertahankan kompetensi
d.
Melaksanakan tuga ebagai pembimbing / mentor
bagi PK
e.
Memberikan kontribusi pada pengembangan
pendidikan dan profesional peserta didik
f.
Menunjukkan peran sebagai pembimbing / mentor
yang efektif
Perawat
Klinik IV (Jiwa)
A. Praktik Profesional, Etis, Legal, dan Peka
Budaya
1.
Menunjukkan perilaku bertanggunggugat terhadap
praktik profesional
Kompetensi
PK III
2.
Melaksanakan praktik keperawatan berdasakan
kode etik keperawatan Indonesia dan meperhatikan budaya
Kompetensi PK III
3.
Melaksanakan pratik secara legal
Kompetensi PK III
B. Pemberian dan Manajemen Asuhan Keperawatan
1.
Kompetensi PK III
2.
Melakukan asuhan keperawatan spesialis PADA
SALAH SATU dari:
a.
Gawat darurat psikiatri
b.
Keperawatan jiwa anak dan remaja
c.
Keperawatan jiwa dewasa
d.
Keperawatan lanjut usia
e.
Keperawatan jiwa komunitas
f.
Keperawatn mental organik
g.
Keperawatan jiwa NAPZA
3.
Melaksanakan terapi keperawatan / kolaborasi
a.
Terapi perilaku
b.
Terapi kognitif
4.
Membimbing PK I – III
5.
Melakukan dokumentasi keperawatn
6.
Melakukan kolaborasi
7.
Melakukan konseling
8.
Melakukan pendidikan kesehatan
9.
Membimbing mahasiswa keperwatan
C. Pengembangan Profesional
1.
melaksanakan upaya profesional dalam praktik
keperawatan
kompetensi PK III
2.
mengikuti pendidikan berkelajutan sebagai
tanggungjawab profesi
a.
kompetensi PK III
b.
melaksanakan tugas sebagai pembimbing / mentor
bagi PK III
Perawat
Klinik V (Jiwa)
A. Praktik Profesional, Etis, legal, dan Peka
Budaya
1.
Menunjukkan prilaku brtanggungjawab terhadap
praktif professional
Kompetensi PK IV
2.
Melaksanakan praktik keperawatan berdasarkan
kode etik keperawatan Indonesia dan memperhtikan budaya
Kompetensi PK IV
3.
Melaksankan praktik praktik secara legal
B. Pemberian dan Manajemen Asuhan Keperawatan
1.
Kompetensi PK IV
2.
Menjadi konsulen PK I – IV
3.
Melaksanakan tindakan:
a.
Jiwa kelompok
b.
Jiwa masyarakat
4.
Menjadi konsulen dokumentasi
5.
Melakukan kolaborasi dalam pengembangan asuhan
dan pelayanan keswa
6.
Menjadi konsulen dalam konseling
7.
Menjadi konsulen bimbingan mahasiswa
8.
Mengembangkan pelayanan keperawatan keswa
9.
Melaksanakan penelitian keperawatan keswa
C. Pengembangan Profesional
1.
Melaksanakan upaya peningkatan profesional
dalam praktik keperawatan
Kompetesi PK IV
2.
Mengikuti pendidikan berkelanjutan sebagai
wujud tanggung jawab
a.
Kompetensi PK IV
b.
Melaksanakan tugas sebagai pembimbing mentor
bagi PK IV
LAMPIRAN VII
KOMPETENSI PERAWAT
KLINIK GAWAT DARURAT
Perawat
Klinik I (Gawat Darurat)
A. Praktik
professional, etis, legal dan peka budaya
1. Menunjukkan perilaku bertanggunggugat
terhadap praktik professional
a.
Bertanggung
gugat dan bertanggung Jawab terhadap keputusan dan tindakan professional
(perawat dapat menjelaskan alasan secara ilmiah pada setiap tindakan yang
dilakukan)
b.
Mengenal
batas peran dan kompetensi diri (perawat mengetahui batas kemampuannya sehingga
tidak melakukan tindakan diluar batas kemampuannya)
c. Merujuk atau
mengkonsultasikan pada yang lebih ahli (merujuk kepada perawat dengan
kompetensi lebih tinggi I tingkat kepakarannya)
2. Melaksanakan praktik
keperawatan berdasarkan kode etik keperawatan lndonesia dan memperhatikan
budaya
a. Menghormati hak privasi
klien/pasien. Misalnya: memisahkan antara pasien laki-laki dan perempuan
b.
Menghormati
hak klien/pasien untuk memperoleh informasi (perawat dapat memberi penjelasan
tentang hak-hak klien/pasien)
c.
Menjamin
kerahasiaan dan keamanan.infonnasi tentang status kesehatan klien/pasien
(perawat tidak menyebarkan informasi tentang klien/pasien kepada yang tidak
berhak)
d.
Mengembangkan
praktik keperawatan untuk dapat memenuhi rasa aman dan menghargai martabat
klien/pasien
e.
Memberikan
asuhan keperawatan dengan memperhatikan budaya pasien (perawat memberikan
asuhan keperawatan dengan memperhatikan adat istiadat dan budaya klien/pasien)
3. Melaksanakan praktik secara
legal
a. Melaksanakan praktik sesuai
kebijakan lokal dan nasional
b.
Menunjukan
tindakan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku terkait praktik keperawatan /
dan kode etik keperawatan
B. Pemberian dan
manajemen asuhan keperawatan
1. Menerapkan prinsip-prinsip pokok
dalam pemberian dan manejemen asuhan keperawatan.
2. Melaksanakan upaya promosi
kesehatan dalam pelayanan keperawatan
3. Melaksanakan asuhan keperawatan
dasar dengan bimbingan penuh dari PK II
a.
Melakukan
pengkajian keperawatan
b.
Melakukan
analisa data
c.
Menetapkan
diagnosa keperawatan
d.
Merumuskan
rencana keperawatan dengan fokus pada upaya stimulasi tumbuh kembang
e.
Melaksanakan
tindakan keperawatan:
1) Memberikan pendidikan kesehatan
2) Melakukan observasi
3) Pemenuhan kebutuhan dasar
a.
Kebutuhan
bernafas
b.
Kebutuhan
makan dan minum seimbang
c.
Kebutuhan
eliminasi urin
d.
Kebutuhan
eliminasi Fekal
e.
Kebutuhan
mobilisasi dan mempertahankan
f.
posisi
tubuh
g.
Kebutuhan
Istirahat dan tidur
h.
Memilih
dan memakai pakaian yang sesuai situasi dan kondisi
i.
Kebutuhan
mempertahankan suhu tubuh normal
j.
Memenuhi
kebersihan tubuh dan penampilan diri .
k.
Menghlndari bahaya
dari lingkungan dan cidera
l.
Kebutuhan
komunikasi
m. Kebutuhan spiritual
n.
Kebutuhan
Aktifitas bekerja
o.
Kebutuhan
rekreasi
p.
Kebutuhan
belajar
q.
Pemberian
obat
r.
Mempertahankan
Teknik Bersih dan steril
s.
Perawatan
Luka •
4) Merujuk/mengkonsultasikan pada yang lebih
kompeten
f. Melakukan evaluasi tindakan yang dilakukan
g. Mendokumentasikan asuhan
keperawatan sebagai bukti tanggung jawab dan tanggung gugat atas praktik
4. Menggunakan komunikasi
terapeutik dan hubungan inter personal dalam pernberian pelayanan asuhan
keperawatan
5 Mempergunakan hubungan Interpersonal dalam
pelayanan keperawatan I kesehatan
C Pengembangan Profesional
1 Melaksanakan upaya peningkatan professional
dalam prakti keperawatan
a. Menggunakan hasil riset dalam
praktek keperawatan
2 Mengikuti pendidikan berkelanjutan sebaga
wujud tanggung Jawab profesi
a. Mengevaluas kinerja praktik diri
sendiri
b. Melibatkan diri secara aktif
dalam kegiatan ilmiah keperawatan
Perawat Kllnlk
II (Gawat Darurat)
A. Praktik
professIonal, etls,legal dan peka budaya
1.
Menunjukkan
perilaku bertanggunggugat terhadap praktik professional
Kompetensi
PK I
2.
Melaksanakan
praktik keperawatan berdasarkan kode etik keperawatan lndonesia dan
memperhatikan budaya
a.
Komptensi
PK I
b.
Menja
c.
lankan
peran advokasi untuk melindungi hak-hak manusia sebagaimana yang diuraikan
dalam kode etik keperawatan lndonesia (perawat mampu melindungi klien/pasien
dari tindakan yang dapat merugikan baik fisik maupun material)
3. Melaksanakan praktik secara legal
a.
Kornpetensi
PK I
b.
Menunjukan
tindakan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku terkait praktik keperawatan/
dan kode etik keperawatan
B.
Pemberian dan manajemen asuhan
keperawatan
1. Memahami konsep dasar yang
terkait dengan kondisi yang membutuhkan bantuan hidup dasar dan pertolongan
lanjutan;
a.
Sistem
pelayanan gawat darurat
b.
Komunikasi
dan manajemen disaster
c.
Pertimbangan
etik dan legal
2. Melaksanakan asuhan keperawatan
gawat darurat melalui pendekatan proses keperawatan
a. Berdasarkan hasil pengkajian,
analisis yang cepat dan tepat dengan menggunakan prinsip A -B - C - D
b. Mengimplementasikan intervensi
keperawatan meliputi bantuan hidup dasar pada orang dewasa dan pediatrik:
1)
Resusitasl
jantung paru ·
2)
Manajemen pembebasan
Jalan nafas
c. Mengimplementasikan intervensi keperawatan
meliputi bantuan hidup dasar pada- orang dewasa dan pediatrik:
1)
Resusitasi
jantung paru
2)
Manajemen
pembebasan lalan nafas
d.
Mengevaluasi Intervensi keperawatan melalui perkembangan klien
e.
Melakukan rujukan ke pelayanan kesehatan
f.
Penanggulangan kondisi kegawat daruratan pre hospital:
1)
Shock/renjatan
2)
Cidera
fisik.
3)
Cidera
tulang
4)
Tenggelam
5)
Keracunan
6)
Luka
bakar
7)
Nyeri
akut/kolic
8)
Kedaruratan
persalinan
9)
Cara
meminta bantuan, transportasi
dan evaluasi
C.
Pengembangan Profesional
1. Melaksanakan upaya peningkatan
professional dalam praktlk keperawatan
a. Kompetensi PK II
b. Meningkatkan dan menjaga citra
keperawatan protesslonat
c. Memberikan kontribusi untuk
pengembangan praktik keperawatan professional
2. Mengikuti pendidikan
berkelanjutan sebagai wujud tanggungjawab profesi
a. Kompetensi PK II
b. Melaksanakan tugas sebagai
pembimbing l mentor bagi PK II
Perawat Klinlk 111 (Gawat Darurat)
A
Praktik professional, etis, Jegal
dan peka budaya
1. Menunjukkan perilaku
bertanggunggugat terhadap praktik professional
Kompetensi
PK II
2.
Melaksanakan
praktik keperawatan berdasarkan kode etik keperawatan lndonesia dan
memperhatikan budaya
a.
Kompetensi
PK II
b.
Melibatkan
diri secara aktif dalam pembuatan keputusan etik secara efektif (perawat
bertanggungjawab secara moral untuk mengambil keputusan yang baik dan menolak
keputusan yang buruk dari teman sejawat dan tenaga kesehatan lain)
c.
Mengambil
keputusan etik dan menentukan prioritas dalam kondisi perang, tindak kekerasan,
konflik dan situasi bencana alam (perawat bertanggungjawab secara moral untuk
mengambil keputusan yang baik dan menolak keputusan yang buruk dari teman
sejawat dan tenaga kesehatan lain dalam situasi gawat darurat)
3.
Melaksanakan
praktik secara legal
Kompetensi
PK II
B.
Pemberian dan manajemen asuhan
keperawatan
1.
Memahami
konsep dasar keperawatan gawat darurat trauma dan medikal:
a.
Sistem
pelayanan kegawaldaruratan medis dan trauma
b.
Peran
perawat sebagi tim
c.
Triage
d.
Manajemen
keperawatan kegawatdaruratan medls dan trauma
2.
Melaksanakan
asuhan keperawatan gawat darurat medis lanjut melalui pendekatan proses
keperawatan baik lingkup pre hospital maupun hospital:
a.
Berdasarkan
hasil pengkajian analisis yang cepat dan tepat dengan menggunakan prinsip
A-B-C-D
b.
Mengimplemeniasikan
intervensi keperawatan meliputi:
1)
Kegawatdaruratan
medis pada kondisi sakit kepala, kejang dan encepalopati
2)
Kegawatdaruratan
medis pada mata, telinga, hidung dan tenggorokan
3)
Kegawatdaruratan
medis pada kardiovaskuler
4)
Kegawatdaruratan
medis pada kondisi alergi dan imun
5)
Kegawatdaruratan
medis pada abdominal dan gastrointestinal
6)
Kegawatdaruratan
medis pada genitourinary
7)
Kegawatdaruratan
medis pada mata, telinga,hidung dan tenggorokan
8)
Kegawatdaruratan
medis pada kardiovaskuler
9)
Kegawatdaruratan
medis pada kondisi alergi dan imun
10)
Kegawatdaruratan
medis pada abdominal dan gastrointestinal
11)
Kegawatdaruratan
medis pada genitourinary
C Pengembangan Profesional
1.
Melaksanakan
upaya peningkatan professional dalam
praktik keperawatan
a. Kompetensi PK lII
b. Menggunakan bukti yang absah
dalam mengevaluasi mutu praktik keperawatan
c. Berpartisipasi dalam meningkatan
mutu prosedur penjamin mutu
2.
Mengikuti
pendidikan berkelanjutan sebagai wujud tanggungjawab profesi
a. Kompetensi PK III
b.
Melaksanakan
tugas sebagai pembimbing/ mentor bagi PK III
c. Menunjukkan tanggung jawab untuk
pembelajaran seumur hidup dan mempertahankan kompetensi
d.
Melaksanakan
tugas sebagai pembimbingl mentor bagi PK
e.
Memberikan
kontribusi pada pengembangan pendidikan dan profesional peserta didik
f.
Menunjukan
peran sebagai pembimbing/mentor yang efektif
Perawat
Kllnlk lV (Gawat Darurat)
A.
Praktik professional, etis, legal dan peka budaya
1. Menunjukkan perilaku
bertanggunggugat terhadap praktik professional
Kompetensi
PK III
2.
Melaksanakan
praktik keperawatan berdasarkan kode etik keperawatan lndonesia dan.
memperhatikan budaya
Kompetensi
PK III
3.
Melaksanakan
praktik secara legal
Kompetensi
PK III
B.
Pemberian dan_manajemen asuhan keperawatan
1. Memberikan asuhan keperawatan
gawat daurat dr sederhana sampai dg kompleks
2.
Melakukan
tindakan keperawatan gawat darurat lanjut secara mandiri
3.
Mengelola
asuhan keperawatan gawat darurat
a.
Manajemen
disaster
b.
Keperawatan
gawat darurat
c.
Pediatrik/anak
d.
Keperawatan
gawat darurat kardiovaskuler·
e.
Keperawatan
gawat darurat maternitas
f.
Keperawatan
gawat darurat psikiatri
4.
Melakukan
bimbingan bagi PK III
5.
Melakukan
dokumentasi asuhan keperawatan
6.
Melakukan
kolaborasi dengan profesi laln .
7.
Melakukan
pendidikan tentang kesehatan bagi pasien, keluarga
8.
Membimbing
peserta didik keperawatan
9. Mengidentifikasi hal-hal yang perlu diteliti
Iebih lanjut
C Pengembangan Profesional
1. Melaksanakan upaya peningkatan
professional dalam praktik keperawatan
Kompetensi
PK III
2.
Mengikuti
pendidikan berkelanjutan sebagai wujud tanggungjawab profesi
a.
Kompetensi
PK III
b. Melaksanakan tugas sebagai pembimbing/mentor
bagi PK III
Perawat KlinikV (Gawat Darurat)
A.
Praktik professional, etis, Jegal
dan peka budaya
1.
Menunjukkan
perilaku bertanggunggugat terhadap praktik professional
Kompetensi
PK IV
2.
Melaksanakan
praktik keperawatan berdasarkan kode etik keperawatan lndonesia dan memperhatikan
budaya
Kompetensi PK IV
3. Melaksanakan praktik secara legal
B. Pemberian dan manajemen asuhan keperawatan
1. Memberikan asuhan keperawatan
khusus atau sub spesialisasi dalam
lingkup gawat daruat
2.
Melakukan
tindakan keperawatan khusus atau sub spesialis
3.
Melakukan
bimbingan bagi PK IV
4.
Melakukan
dokumentasi asuhan keperawatan
5.
Melakukan
kolaborasi dengan profesi lain
6.
Melakukan
konseling kepada pasien
7.
Melakukan
pendidikan kesehatan bagi pasien dan keluarga
8.
Membimbing
peserta didik keperawatan
9.
Berperan
sebagai konsultan dalam lingkup bidangnya
10. Berperan sebagai peneliti
C.
Pengembangan Profesional
1.
Melaksanakan
upaya peningkalan· profesional dalam praktik keperawatan
Kompetensi
PK IV
2.
Mengikuti
pendidikan berkelanjutan sebagai wujud tanggung jawab profesi
a. Kompetensi PK IV
b. Melaksanakan tugas sebagai
pembimbing/mentor bagi PK IV
No comments:
Post a Comment